Lagi, Pembunuhan Sadis Hubungan Sesama Jenis. Setelah Mutilasi Surabaya, Kasus Lain Terjadi di Sumut

Setelah publik digegerkan oleh kasus mayat kepala dalam koper yang berlatar hubungan sesama jenis, kasus yang sama kembali terjadi, kali ini di Sumut

Tribun Medan
Pembunuhan sesama jenis di Sumatera Utara 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Setelah publik digegerkan oleh kasus mayat kepala dalam koper yang berlatar hubungan sesama  jenis, kasus yang sama kembali terjadi, kali ini di Sumatera Utara.

Seorang waria bernama Moga Syahputra Siregar (36) tewas dibunuh opleh kekasihnya pasangan sesama jenis bernama Patut Pohan dan Saruhum Hasibuan.

Moga Syahputra Siregar adalah seorang pengusaha salon Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara.

Pembunuhan Mayat Dalam Koper, AP Tangisi Kematian Budi Hartanto, Polisi: Pelaku Sayang pada Korban

Aris Langsung Mewek Saat Diingatkan Oleh Sosok Budi, Jalinan Asmara Sejenis

FAKTA TERBARU Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper - Pelaku Bunuh Korban Setelah Hubungan Intim

Pembunuhan ini terbongkar setelah abang kandung Moga Syahputra Siregar, yaitu Saprin Efendi Siregar, melaporkan soal menghilangnya Moga dan beberapa peralatan salon di gerainya.

Safrin melapor ke Polres Tapsel karena Moga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan saat dia mendatangi salon yang dikelola Moga, tidak menemukan keberadaan Moga.

Ia sudah melakukan pencarian terhadap sang adik, namun usahanya tidak membuahkan hasil, sehingga dia pun memutuskan membuat laporan ke Polres Tapsel pada 31 Maret 2019 lalu.

Saat membuat laporan, Saprin menjelaskan kepada polisi bahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu.

Kolase Foto Saruhum Hasibuan dan Pengusaha Salon, Moga
Kolase Foto Saruhum Hasibuan dan Pengusaha Salon, Moga (HO)

Saat itu Dedi melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior.

Sepeda motor yang dikendarai adalah milik Moga. Keduanya dilihatnya setelah usai makan mi di warung milik Dedi Pasaribu.

Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela.

Saprin melihat sebagian peralatan salon milik sang adik sudah raib.

"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inci," ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari Tribratanews.com

Pelaku Dua Orang

Usai menerima laporan, polisi pun melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Moga juga terlihat bersama Sahukum Hasibuan.

Polres pun mencari Sahukum Hasibuan dan Patut Pohan, namun yang berhasil ditangkap hanya Sahukum Hasibuan.

“Setelah melakukan pengejaran secara marathon, kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.

Polisi melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat Moga Syahputera
Polisi melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat Moga Syahputera (HO)

Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Sahukum Hasibuan akhirnya mengakui bahwa ia yang membunuh Moga.

Dalam interogasi tersebut Sahukum menjelaskan cara mereka membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah korban meninggal, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Kemudian para pelaku mengambil barang barang milik korban, baik yang ada di salon milik Yoga maupun yang ada pada Moga saat dibunuh.

Dari pelaku Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek Samsung warna hitam dan 1 buah dompet kain warna hitam.

Usai menginterogasi Sahukum, polisi pun bergerak ke lokasi mayat Moga dibuang.

Setelah melakukan penyisiran beberapa jam, mayat Moga pun ditemukan dalam keadaan hanya tulang-belulang.

Saruhum Hasibuan ditangkap polisi setelah membunuh pengusaha salon, Moga
Saruhum Hasibuan ditangkap polisi setelah membunuh pengusaha salon, Moga (HO)

Motif Pembunuhan

Usai penemuan mayat dari Moga Syahputra Siregar, Saruhum Hasibuan menceritakan motif kenapa dia dan Patut Pohan tega membunuh Moga.

Saruhum menuturkan bahwa pembunuhan berawal dari kisah cinta asmara sejenis antara Moga Syahputra Siregar yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha salon dengan Patut Pohan.

“Orang ini kan pacaran bang, sudah setahun lebihlah,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan memulai ceritanya. Menurut pengakuan Saruhum dia dan Patut Pohan adalah teman lama.

Menurut Tersangka Saruhum Hasibuan, selama ini hubungan korban dengan pelaku Patut Pohan, baik baik saja sebagaimana layaknya orang pacaran.

“Mereka udah seperti keluarga lah bang, kadang mereka pergi main main bersama ke luar padang lawas,” lanjut tersangka Saruhum Hasibuan.

Namun belakangan, hubungan kedua sejali ini, mulai terusik. “Sebulan lalu, si Patut mendengar kabar dari kawan si Moga, katanya moga pacaran dengan orang lain,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan.

Polisi membawa penemuan tulang belulang pengusaha salon, Moga
Polisi membawa penemuan tulang belulang pengusaha salon, Moga (HO)

Hal ini terlihat dari gaya korban Moga saat menghadapi tersangka Patut Pohan, yang sudah mulai acuh tak acuh. Bahkan mereka sering bertengkar.

“Si PP kan bertanya sama si Moga, tentang hubungan si Moga dengan laki laki lain itu. Tappi si Moga malah marah marah sama si Patut Pohan hingga si Patut sakit hati,” ujar SH.

Korban Moga pun mulai menghindar dari Patut. Hal inilah yang membuat tersangka Patut makin marah dipicu api cemburu.

 “Si Patut yang ajak aku bang untuk menghabisi si Moga. Katanya si Moga sudah pindah hati ke laki laki lain,” ujar tersangka di balik Ruang Tahanan Polres Tapanuli Selatan.

Diduga tak tahan melihat kekasihnya berpaling ke laki laki lain, tersangka Pohan pun kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban Moga.

Tak mau sendirian menghabisi nyawa korban, tersangka PP Kemudian mengajak tersangka SH untuk membantu.

Korban Moga Syahputera Harahap semasa Hidup
Korban Moga Syahputera Harahap semasa Hidup (HO)

Akhirnya, tanggal 26 Maret 2019, kedua pelaku tersangka PP dan SH menghabisi nyawa korban di hutan hutan Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Menurut tersangka Saruhum Hasibuan, tersangka Patut menikam dada korban berkali kali dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kini, tersangka Saruhum Hasibuan hanya bisa menyesali perbuatannya ikut menghabisi nyawa korban Moga. 

Sementara tersangka Patut saat ini masih diburu petugas karena berhasil kabur usai melakukan pembunuhan.(*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com: http://medan.tribunnews.com/2019/04/15/pria-ini-nekat-bunuh-pacar-sesama-jenisnya-berawal-cemburu-lihat-pacar-dekat-dengan-pria-lain?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved