PEMILU 2019
Perbedaan Exit Poll dan Quick Count Pemilu, Jangan Sampai Salah Ya
Perbedaan Exit Poll dan Quick Count yang biasa kita jumpai setiap ada pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Perbedaan Exit Poll dan Quick Count yang biasa kita jumpai setiap ada pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
Exit Poll dan Quick Count keduanya dikeluarkan oleh lembaga survei.
Namun tak jarang hasil penghitungan cepat antar keduanya berbeda.
Melansir Intisari, Rabu (17/4/2019) ternyata ada perbedaan signifikan antara Exit Poll dan Quick Count.
Dasman Affandi, Senior Konsultan Cyrus Network, menuturkan bahwa exit poll merupakan "Hasil survei yang dilakukan dengan cara bertanya langsung pada para orang-orang yang baru saja memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)."
Pertanyaan yang diajukan kepada para pemilih beragam.
• Hasil Quick Count Sementara 10 Lembaga Survei: Jokowi-Maruf Amin Unggul dari Prabowo-Sandi
• Satu Orang Tertembak, Begini Kronologi Bentrok Bersenjata Disertai Tembakan di TPS Sampang Madura
Mulai dari pasangan Capres-Cawapres yang dipilih.
Hingga usia, agama, pendidikan, pekerjaan para pemilih bahkan pendapatan juga sering ditanyai.
Tentu tujuan utama dilakukannya exit poll untuk memperoleh data demogafi pemilih.
Diperolehnya data demografi ini amat penting demi mengetahui pasangan Capres-Cawapres mana yang lebih banyak dipilih oleh masyarakat baik dari segi usia, jenis kelamin, pendidikan atau pekerjaan.
Nah, teknis pelaksanaan pengambilan sample ini saja sudah pembeda antara exit poll dan quick count.
Hampir seperti mahasiswa mencari sample untuk skripsi bukan?
Sedangkan quick count diperoleh dengan menghitung hasil penghitungan suara di beberapa TPS.
• TPS Heboh Saat Waria Nyoblos. Dipanggil Nama Rudi, Yang Maju Justru Stefi
Sample dari Quick Count merupakan jumlah suara faktual saat itu juga di TPS.
Maka terkadang hasil Quick Count tak akan jauh meleset dengan penghitungan KPU alias margin of errornya hanya 1-2 persen.