Reaksi Ratna Sarumpaet saat Rocky Gerung dan Tompi Akan Jadi Saksi di Sidang Hoax

Rocky Gerung dan Tompi jadi saksi di sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet 

TRIBUNBATAM.id - Rocky Gerung dan Tompi jadi saksi di sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Ratna Sarumpaet pun memberikan reaksi soal Rocky Gerung dan Tompi yang akan dihadirkan dalam persidangan. 

Terkait hal itu, Ratna justru mempertanyakan apa guna kehadiran Rocky sebagai saksi.

Ia menegaskan dirinya telah mengaku melakukan kebohongan. 

 Sehingga, Ratna Sarumpaet mengaku kesaksian Rocky Gerung tak diperlukan lagi. 

"Tanggapannya (Rocky) buat apa?" kata Ratna, ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). 

Ia pun tidak melihat kesaksian Rocky akan memberatkan dirinya, lantaran kesaksiannya tak ada hubungannya dengan sangkaan.

Info Pemadaman Listrik di Batam Hari ini Selasa (23/4) Bergilir hingga Jam 22:30, Cek Wilayahmu

Pengakuan Andre Taulany ke Polisi Terkait Erin Taulany yang Dianggap Hina Prabowo Subianto

Real Count KPU Pilpres 2019 Terbaru Selasa Jam 07.45 Jokowi vs Prabowo Kian Seru di Kepri

Ibunda Atiqah Hasiholan itu menegaskan keterlibatan Rocky dan Tompi hanyalah di awal kebohongan dari dirinya. 

"(Apakah akan memberatkan?) Lho bukan, itu nggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi (bersaksi, - red)," kata dia. 

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Dua orang itu adalah Rocky Gerung dan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi.

 "Laporan ke saya besok Rocky Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ujar Supardi, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Penyanyi Tompi yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik berbicara kepada wartawan terkait cuitannya yang menduga Ratna Sarumpaet menjalani operasi facelift di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Tompi menjelaskan perbedaan antara memar akibat pukulan dan memar habis dioperasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Tompi yang juga berprofesi sebagai dokter bedah plastik berbicara kepada wartawan terkait cuitannya yang menduga Ratna Sarumpaet menjalani operasi facelift di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Tompi menjelaskan perbedaan antara memar akibat pukulan dan memar habis dioperasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selain itu, terkait kehadiran keduanya dalam sidang kali ini masih belum bisa dikonfirmasi.

Dihubungi secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap keduanya akan hadir memenuhi panggilan jaksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved