Sempat Kawin Kontrak Dengan WNA Tiongkok Hingga Dipenjara, Begini Kabar Terbaru Gadis Asal Pontianak

Kawin Kontrak yang terjadi di Kota Pontianak sempat menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu. Kawin Kontrak ini ternyata hanya modus untuk melakuk

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Gadis Pontianak korban kawin kontrak bertemu kedua orangtuanya dan menjenguk sang ayah, Atu (60), di ruang perawatan RSUD dr Soedarso Pontianak, Minggu (31/3/2019). 

Pada proses wawancara ini dirinya gagal. 

Oleh mak comblang, lanjut J, dokumen dialihkan menjadi visa turis agar dirinya bisa masuk ke Tiongkok.

Identitas J kemudian dipalsukan. Nama dan usia di paspor tertulis Dwiyana lahir pada 22 Juni 1995.

J tak tahu persis seperti apa proses pengurusan dokumen.

Semuanya diurus oleh mak comblang Pontianak yang bekerja sama dengan mak comblang asal Tiongkok.

Diakui J, hingga kembali ke Pontianak, tak pernah ada upacara pernikahan.

Namun, ia melakoni hidup layaknya suami istri.

J mengungkapkan, sebulan berada di Tiongkok bersama ibunya, perlakuan Cheng Liu Yang begitu baik.

Setelah ibunya pulang ke Pontianak, perlakuan Cheng Liu Yang berubah 180 derajat.

"Pernah dilempar pakai sendal. Tangan saya digigit, kaki ditendang. Ndak ada salah pun ditampar," kenang J.

Cheng Liu Yang, menurutnya punya "dua wajah".

Maksudnya, saat ada orangtuanya, Liu Yang berpura-pura memperlakukannya dengan baik.

Berbeda perlakukan yang dilakukan saat orangtuanya tidak ada.

"Dia mah pinter ya. Kalau sama mamanya pura-pura baik sama saya. Kalau ndak mamanya, jahat lagi sama saya," katanya.

Selama di Tiongkok, J harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan pribadinya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved