Residivis DPO Curanmor Ini Berhasil Ditangkap saat Ada Penggerebekan Mesum dan Rekaman CCTV  

"Kedua tersangka sudah kami tahan dan barang bukti juga sudah kami amankan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Jumat (26/4/2019).

istimewa
Tersangka pelaku curanmor, Cristanto Yuda Prasetyo (32) dan penadahnya, Zaenal Arifin (46) saat baru ditangkap. 

Saat itu pelaku yang bukan suami istri dibawa ke kantor desa untuk didata.

"Dari kejadian itu kami curiga, pelaku yang digrebek itu adalah DPO yang kami cari. Tapi saat itu dia terlanjur sudah dilepas," tutur Sumaji.

Polisi yang mengecek ke Kediri mendapat kepastian, laki-laki yang digerebek itu memang Cristanto.

Polisi kemudian minta keterangan warnita yang digrebek bersama Cristanto, untuk melacaknya.

Dari keterangan teman wanitanya itu, Cristanto diketahui tengah berada di sebuah warung kopi di Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Tim Buser kemudian berusaha melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tapi saat itu dia kabur menghindari kejaran polisi," ungkap Sumaji.

Polisi kemudian menembak kaki kanannya.

Cristanto kemudian diminta menunjukkan hasil curiannya.

Jual Nasi Bungkus Rp 2 Ribuan, Dalam Sehari Warung Ini Raup Keuntungan Rp 2,8 Juta Per Hari

Persib Bandung vs Borneo FC Piala Indonesia, Miljan Radovic Siap Balas Kekalahan di Leg Pertama

Judika Raih Penghargaan SCTV Awards 2019, Kategori Video Klip Paling Ngetop

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Komentari Banjir Jakarta, Anies: Prinsip Kita Siap Tanggap Galang

Dari pengembangan itu polisi menangkap Zen sebagai penadah.

Ternyata keduanya sudah lama saling kenal, karena sama-sama pernah menjalani hukuman di Lapas Blitar.

Zen pernah dipencara dua kali, karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.

Sementara Cristanto mengaku 9 kali mencuri motor di Tulungagung, dua kali di Kabupaten Blitar dan satu kali di Kota Blitar.

"Jadi kalau ditotal tersangka ini sudah mencuri di 12 TKP berbeda. Dia dibantu oleh temannya yang bernama Yudi," papar Sumaji.

Yudi sudah lebih dulu ditangkap, karena kasus narkoba.

Sedangkan untuk aksi di wilayah Blitar, Cristanto dibantu oleh N yang masih buron.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved