BATAM TERKINI
Arahan dari Presiden, Pemko Batam Diminta Selesaikan Sertifikat Lahan Kampung Tua dalam 1 Bulan
Presiden memberikan waktu satu bulan untuk Pemko Batam untuk menyelesaikan sertifikat lahan di Kampung Tua Batam
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id BATAM - Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat tenggat waktu satu bulan untuk dapat menyelesaikan sertifikat lahan di Kampung Tua Batam.
Hal itu pun disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad.
Ia mengatakan, arahan Presiden langsung meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang menghubungi Walikota Batam terkait hal tersebut.
"Jadi pak Menteri langsung nelpon Walikota, sesuai arahan presiden agar menyegerakan sertifikat lahan di kampung tua di selesaikan," kata Amsakar yang ditunjuk sebagai Ketua tim pembebasan lahan Kampug Tua, Minggu (28/04/2019)
Disampaikannya, selain Walikota, Amsakar juga mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang juga saat itu menghubungi Kepala BP Batam Edy.
"Ternyata saat saya hubungi pak Edy bahwa pak Rudi di intruksikan seperti itu. Pak Edy menjawab, bahwa beliau juga dihubungi demikian," ujarnya.
• BERITA PERSIB - Pamit dari Klub Gunakan Emoticon Maung & Tanda Cinta Biru, Inikah Pemain Baru Persib
• Aa Gym Berduka, Ibunya Yetty Rochayati Meninggal Dunia Jam 05.18 WIB Usai Subuh
• Tiket Mahal Rencana Studi Banding ke Bandung Batal, Siswa SMA Aceh Pilih Studi Banding ke Malaysia
• Tak Lagi Sembunyi-sembunyi, Sule & Naomi Zaskia Mulai Pamer Kemesraan, Lihat Foto-fotonya
• Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Minggu 28 April Jam 07.36 WIB Data Masuk 45,62%
Dari arahan tersebutlah, pada Senin (29/04/2019) akan mengadakan pertemuan bersama BP Batam untuk lebih cepat menyelesaikan sertifikat tersebut
Amsakar juga mengatakan, ada sebanyak 37 titik di Kampung Tua yang akan dibebaskan dari BP Batam dan kembalikan ke Pemko Batam atau Badan Pertanahan Nasional (BPN)
"Namun untuk luasan lahan yang akan mendapat sertifikat masih dalam pembahasan. Soalnya saat ini masing masing punya versi luasan. Pemko ada, BP Batam ada, bahkan Masyarakat juga ada," ujarnya.(tribunbatam.id/dra)