BATAM TERKINI
Tiga Hari Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Karyawan PT Sinar Cendana Dapatkan Santunan
"Sudah menjadi komitmen kami BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja beserta keluarga nya dalam menghadapi dampak risiko psikososial yang d
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Sekupang memberikan santunan senilai Rp 192.541.601 kepada ahli waris Jesman Tarihoran pegawai PT Sinar Cendana.
Santunan diberikan oleh Alwani Fitrajaya, Kabid Pelayanan Batam Sekupang bertempat di PT Sinar Cendana yang dihadiri oleh ahli waris dan perwakilan PT Sinar Cendana.
• Santuni Pegawai Honorer Pemkab Karimun, Bupati Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
• Perluas Kepersertaan Sektor BPU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng 30 Mitra Gojek Jadi Agen PERISAI
• Kawal Kualitas Kepesertaan Demi Kesejahteraan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi
• BPJS Ketenagakerjaan dan SOCSO Sepakat Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Jefri Iswanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang mengatakan almarhum baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang selama 3 hari dan mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Sudah menjadi komitmen kami BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga kerja beserta keluarga nya dalam menghadapi dampak risiko psikososial yang didapatkan tenaga kerjaa saat bekerja," kata Jefri.
Lebih lanjut ia menghimbau ada perusahaan dan tenaga kerja untuk mendaftarkan karyawan atau dirinya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena kita manusia tidak tahu kemalangan apa yang bisa terjadi saat kita bekerja. Karena hal itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi tenaga kerja dari risiko-risiko yang tidak diinginkan tersebut," tutupnya.
Santuni Pegawai Honorer Pemkab Karimun, Bupati Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Bertepatan dengan hari peduli sampah nasional sekaligus pencanangan Karimun bersih tahap 4, Sabtu (23/3/2019), Bupati Karimun Ainur Rafiq didampingi Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang M Kurniawan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bertempat di Pantai Coastal Area, kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap OPD dan masyarakat Karimun.
Adapun penerima santunan tersebut masing-masing ahli waris almarhum Khalil yang merupakan tenaga kontrak Pemkab Karimun, almarhum Maisuri tenaga harian Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan almarhum Salih nelayan KUB Pasir Putih Desa Tulang Kabupaten Karimun. Ketiga ahli waris tersebut menerima santunan masing-masing senilai Rp 24 juta.
"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja kita terlindungi dari resiko sosial saat bekerja," katanya.
• BPJS Ketenagakerjaan dan SOCSO Sepakat Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
• BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lindungi Nelayan Pulau Jaloh
• Yusuf Sirat Minta Support Pusat dan Provinsi, Bangunkan Pelabuhan-Bandara Representatif di Karimun
• Emak-emak di Karimun Rebutan Minyak Tanah, Tiga Drum Minyak Tanah Langsung Ludes
Rafiq menuturkan Pemkab Karimun saat ini sudah mendaftarkan sebanyak 2.951 tenaga kontraknya ke BPJS ketenagakerjaan.
"Dan seperti yang kita saksikan bersama-sama hari ini manfaat jaminan kematian telah diberikan kepada ahli waris dari almarhum yang mengalami musibah meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya," ucapnya.
Rafiq mengatakan merasakan sekali manfaat BPJS ketenagakerjaan sehingga untuk tahun ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada 2000 pekerja rentan yang berprofesi sebagai porter, tenaga kerja bongkar muat, supir oplet, petani dan lain-lain.
