BATAM TERKINI
Ex Officio Kepala BP Batam, Rakor di Kemenko Perekonomian Bahas SOTK Baru, Ini Penjelasan Susiwijono
"Jadi yang dibahas itu, memfinalisasi konsep SOTK yang baru. Makanya ada dari Kementerian PAN RB tadi. Sudah, itu saja. Nggak lama-lama kita," sambung
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jalannya rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Kamis (2/5/2019) hanya berlangsung sebentar.
Lebih kurang 1 jam. Rapat dimulai sekira pukul 13.30 WIB dan berakhir sekira pukul 14.30 WIB.
Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono mengatakan, agenda rakor membahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Adapun tujuan rakor, menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, soal rencana Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.
"Kita mau melakukan percepatan. Terutama tadi itu, dengan adanya ex officio kita sekaligus memanfaatkan momentum untuk penyempurnaan struktur organisasi BP Batam baru," kata Susiwijono kepada Tribunbatam.id, Kamis (2/5/2019) malam.
• Wako Batam ex Officio Kepala BP Batam 30 April Masih Misterius, Edy Putra Janji Jawab Hari Ini
• Tak Cuma Walikota, Kepala BP Batam dan Dua Deputi Ikut Dipanggil Menko Darmin di Jakarta
• Bahas Nasib Batam, Hari Ini Walikota dan Wakil Walikota Temui Menko Darmin
• Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi Dipanggil Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ada Apa?
"Jadi yang dibahas itu, memfinalisasi konsep SOTK yang baru. Makanya ada dari Kementerian PAN RB tadi. Sudah, itu saja. Nggak lama-lama kita," sambungnya, sembari mengatakan ada banyak rakor dengan pihak lainnya Kamis itu.
Ia menegaskan, pembahasan dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Batam, Rudi dan pihak terkait lainnya ini, memang tidak berlangsung lama. Karena sifatnya hanya finalisasi. Sebelumnya, soal SOTK baru BP Batam memang sudah dibahas sejak lama.
"Tadi lebih banyak bahas istilah teman-teman itu, SOTK baru. Penyempurnaan," kata Susiwijono.
Selain itu, mereka yang hadir dalam rakor tersebut juga berdiskusi soal percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Targetnya, revisi PP tersebut bisa selesai pekan depan.
Soal kendala penerbitan revisi PP ini, Susiwijono mengatakan tidak ada. Prosesnya masih lanjut. Memang, perlu ada kajian lagi dari kementerian terkait dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Tapi itu tetap jalan. Mudah-mudahan Minggu depan selesai. Targetnya Minggu depan selesai," katanya.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady juga menyampaikan hal sama. Agenda rakor Kamis itu, membahas soal SOTK baru BP Batam.
"Jadi rapatnya. Soal SOTK BP Batam," kata Edy singkat via pesan whatsaapnya.(tribunbatam.id/dewiharyati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gedung-bp-batam-di-batam-centre_20151231_085814.jpg)