Terungkap, Kelompok Baju Hitam Saat Aksi Buruh MayDay Bernama Anarko, Banyak Anak di Bawah Umur

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelompok ini mengatasnamakan Anarko atau kelompok berbaju hitam

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Ratusan anak muda diamankan aparat Polrestabes Bandung di tengah perayaan May Day di Bandung, Rabu (1/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Kelompok pakaian serba hitam yang terlibat kericuhan di tengah peringatan May Day di Bandung akhirnya dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, mereka sempat dikumpulkan di Mapolrestabes Bandung dan digunduli sebagai bentuk pembinaan.

Kelompok itu diangkut menggunakan truk Dalmas.

Menurut data sementara yang berhasil dihimpun, tercatat ada 619 orang yang diamankan.

Dengan rincian 605 pria dan 14 wanita. Dari jumlah tersebut, 293 orang di antaranya anak berusia di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kelompok ini mengatasnamakan Anarko atau kelompok berbaju hitam.

Kiper Iker Casillas Kena Serangan Jantung Saat Latihan di FC Porto, Begini Kondisinya

Hasil Liga Champions Barcelona vs Liverpool, The Reds Tak Berdaya di Nou Camp, Barcelona Menang 3-0

Hasil Liga Champions - Komentar Juergen Klopp Usai Timnya Kalah Telak di Kandang Barcelona

VIDEO Gelandang Liverpool Van Dijk Dibuat Melongo Lewat Aksi Luis Suarez & Lionel Messi

"Kita masih dalami satu per satu bagaimana mereka dapat informasi untuk berkumpul atau melakukan tindakan secara masif atau sistematis melakukan vandalisme dan kegiatan yang merugikan warga Kota Bandung khususnya. (Motifnya) kita tidak bisa berandai-andai nanti akan terjawab setelah pemeriksaan," ujar Truno di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (1/5/2019).

Buruh merasa aksinya tercoreng

Truno memastikan proses pemeriksaan akan sesuai dengan ketentuan termasuk dalam menangani anak di bawah umur dan perempuan.

"Kalau untuk anak di bawah umur tentu kita taati azas Undang-Undang khusus tentang anak. Di mana penanganannya khusus, proses penyidikannya khusus dan waktunya ditentukan lebih cepat," ungkapnya.

Ia menambahkan, kejadian itu mendapat protes dari serikat buruh yang merasa aksinya tercoreng dengan hadirnya kelompok itu.

"Para buruh mereka keberatan. Nanti mereka akan buat laporan karena ada kendaraan mereka yang dirusak. Kita tunggu saja. Tidak hanya serikat buruh yang merasa tercoreng, tapi warga Bandung sangat komplain," jelasnya.

Hasil Barcelona vs Liverpool, 5 Fakta Gol Luis Suarez, Awal Petaka Bagi sang Mantan?

Moeldoko Minta Polisi Cari Otak Dibalik Massa Berbaju Hitam-hitam saat Perayaan May Day di Bandung

Pengakuan Anggota Sarko

Kelompok pemuda berbaju serba hitam digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (1/5/2019).

Para pemuda itu kemudian digunduli dan dikumpulkan di lapangan.

Beberapa di antaranya perempuan dan anak di bawah umur.

Dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 17.40 WIB, aparat kepolisian melakukan pendataan.

Sambil didata, mereka diberi makanan berupa nasi bungkus dan air mineral.

Seperti diketahui, kelompok ini terlibat keributan di Jalan Dipatiukur.

Mereka diamankan lantaran membuat resah masyarakat serta melakukan tindak vandalisme.

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam, double stick, dan minuman keras.

A (17) seorang anggota kelompok itu mengaku datang dari Subang bersama tiga rekannya untuk ikut serta setelah mengetahui adanya seruan aksi itu lewat sosial media.

"Informasinya dari Instagram, ya udah ke Bandung ikut-ikutan," tutur dia.

Ia mengaku tak mengetahui soal latar belakang aksi itu.

Sebab, ia baru pertama kali turut serta bersama kelompok itu.

"Tahunya ikut demo gitu, tapi ternyata enggak," kata ucapnya.

Seperti diberitakan, aparat Polrestabes Bandung mengamankan ratusan pemuda berbaju hitam di tengah peringatan May Day di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019).

Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme.

Selain itu, ada juga sejumlah perempuan yang turut diamankan.

Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, para pemuda itu ditertibkan tak jauh dari Gedung Sate.

Irman memastikan bahwa kelompok itu bukan dari serikat buruh.

"Hari ini kan peringatan May Day. Buruh datang ke Bandung dari berbagai kota di Jabar. Di balik itu ada sekelompok yang memang bukan buruh menamakan salah satu kelompok dengan identitas hitam-hitam ternyata ada indikasi terjadinya gesekan dengan buruh," ujar Irman.

Ia menjelaskan, berdasar laporan dari masyarakat kelompok itu kedapatan mencoret kendaraan buruh yang hendak menuju Gedung Sate.

Polisi juga menemukan senjata tajam serta minuman keras.

"Informasi dari masyarakat dan warga ada yang menggunakan cat mencoret mobil buruh. Sehingga kita lakukan tindakan agar tidak terjadi potensi konflik sosial antara kelompok ini dengan buruh," ungkapnya.

Juga Beraksi di Malang

Sekelompok massa baju hitam juga beraksi di Malang. Mereka melakukan aksi vandalisme di pagar Jembatan Kahuripan Kota Malang di sela aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Bundaran Tugu Kota Malang, Rabu (1/5/2019).

Aksi tidak terpuji itu terekam video dan tersebar di media sosial. Dalam video itu, mereka berpakaian serba hitam.

Sebagian wajahnya juga ditutup dengan kain warna hitam. Mereka salah satunya menuliskan kata 'menolak upah murah' tepat di pagar jembatan.

Selain berpakaian serba hitam dengan penutup wajah, sekelompok massa itu juga membawa bendera hitam dengan lambang A dalam lingkaran.

Lambang itu biasa diartikan sebagai lambang Anarkis.

Mereka juga membawa bendera warna merah hitam yang merupakan bendera dari Anarko Sindikalisme yang tak lain merupakan kelompok pergerakan buruh.

Kelompok massa berpakaian serba hitam itu lantas bergabung bersama salah satu kelompok massa yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh di Bundaran Tugu Kota Malang.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang, Agung Buana menyesalkan aksi vandalisme tersebut.

Apalagi, vandalisme itu dilakukan terhadap struktur bangunan cagar budaya.

"TACB Kota Malang mengutuk keras perbuatan merusak struktur cagar budaya yang dilakukan oleh oknum pendemo hari ini. Struktur Jembatan Kahuripan termasuk 32 cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Malang pada akhir 2018 lalu," katanya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dikatakannya, aksi vandalisme itu bisa berimplikasi hukum karena dilakukan pada struktur cagar budaya.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018. "Perbuatan mencoret-coret jembatan cagar budaya melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018 tentang cagar budaya, dimana apabila ada yang merusak cagar budaya akan dikenai aturan yang berlaku," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Anggota Kelompok Baju Hitam dari Subang" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved