OTT KPK di Balikpapan, Hakim Kayat Dijebloskan ke Rutan Merah Putih, Ini Kasus yang Menjeratnya
"Tersangka KYT (Kayat) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, tersangka SDM ditahan di Rutan gedung lama KPK dan JHS (Jhonson) ditahan di Rutan Gun
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga tersangka di kasus suap pemalsuan surat yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (3/5/2019) kemarin.
Penahanan dilakukan setelah ketiga tersangka yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat (KYT), Sudarman (SDM) pihak yang berperkara dan advokat Jhonson Siburian (JHS) menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka KYT (Kayat) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, tersangka SDM ditahan di Rutan gedung lama KPK dan JHS (Jhonson) ditahan di Rutan Guntur," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Sabtu (4/5/2019) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan ketiga tersangka ditahan selama 20 hari kedepan sejak hari ini, Sabtu (4/5/2019) guna kepentingan penyidikan.
• OTT KPK di Balikpapan, Dua Orang Jemput Mobil ke Pengadilan Negeri Balikpapan Ambil Mobil
• OTT KPK di Balikpapan, Hakim Diduga Terima Suap Rp 100 Juta
• OTT di Balikpapan, KPK Monitor Kasus Suap Penipuan Tanah, Hakim PN Balikpapan Diduga Terima Uang
• KPK Tangkap 7 Orang, Berikut Nama-nama yang Kena OTT di Balikpapan
Pantauan Tribunnews.com, raut muka Hakim Kayat tampak datar ketika harus menggunakan rompi orange KPK lengkap dengan tangan terbogrol dan masih menggendong ransel.
Dikonfirmasi atas kasusnya yang diduga menerima suap ratusan juta rupiah, Hakim Kayat bungkam seribu bahasa hingga masuk ke dalam mobil tahanan.
Sementara itu, Sudarman tersangka pemberi suap membantah telah memberikan uang ke Hakim Kayat melalui kuasa hukumnya.
"Gak ada saya berikan uang ke hakim. Saya berikan uang ke pengacara bukan urusan itu," tegas Sudarman yang juga menggunakan rompi orange KPK.
Seperti telah diberikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara penipuan.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) kemarin.
KESAL Diputus, Pria di Batam Ini Sebar Foto Syur Mantan Kekasih Setelah Gagal Peras Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Nathalie Holscher sebelum Minggat dari Rumah, Sule Ungkap Kondisi Istri |
![]() |
---|
Jepang Bikin Satu Dunia Panik, China dan Korea Selatan Ngamuk, Amerika Setuju Soal Keputusan Ini |
![]() |
---|
Sosok Pedangdut yang Sekap & Paksa ABG 16 Tahun Berhubungan Badan Tiga Hari hingga Lemas di Kamar |
![]() |
---|
Tampil Bak Puteri Kerajaan Inggris Saat Kondangan, Luna Maya Bikin Pengantin dan Para Tamu Melongo |
![]() |
---|