Istri Sakit-sakitan, Pria Ini Cabuli Keponakannya, Korban Hamil dan Melahirkan
Tergiur dengan kemolekan tubuh keponakannya, NG nekat mencabuli keponakanya yang masih bersia 14 tahun. Diketahui, Keponakannya tersebut memang memil
TRIBUNBATAM.id - Tergiur dengan kemolekan tubuh keponakannya, NG nekat mencabuli keponakanya yang masih bersia 14 tahun.
Diketahui, Keponakannya tersebut memang memiliki tubuh bonsor yang selalu menggoda NG untuk melakukan hubungan badan.
Apalagi, beberapa tahun terakhir, Istri NG menderita sakit Gula, iapun tidak bisa lagi melampiaskan birahinya kepada sang istri.
NG warga Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Pelaku menyetubuhi keponakannya itu lebih dari 10 kali sejak April 2018.
• Nikita Mirzani Ungkap Tempat Rahasia Simpan Harta Kekayaannya di Rumah, Ada Uang Euro & Rupiah
• Doa Setelah Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan 1440 H Dalam Bahasa Arab Lengkap Beserta Terjemahannya
• Sidang Perdana Pembunuhan Fitri Yu, Keluarga Minta CCTV Ditemukan Agar Bisa Ungkap Fakta Sebenarnya
Pelaku menyetubuhi keponakannya karena tergoda dengan lekuk tubuh keponakannya yang masih berusia 14 tahun.
Selain itu, dia merasa tidak puas dengan sang istri yang sudah mendekati masa menopause.
Juga, istrinya kini tengah didera sakit gula yang membuatnya melampiaskan berahinya kepada orang lain.
Aksi bejat yang dilakukan NG kepada keponakannya itu terjadi pertama kali pada April 2018.
Saat itu, keponakannya tengah nonton televisi.
Sementara NG yang tergoda lantas mendekat.
Saat korban atau keponakannya itu hendak menjauh, NG ternyata memegang tangannya erat-erat dan menguci pintu rumah korban.
“Saat itu orangtuanya sedang bekerja,” kata NG.
Setelah melakukan aksi bejatnya, NG memberi uang Rp 10 ribu kepada korban.
Setelah itu, berulang kali NG melakukan hal serupa.
Percumbuan itu dilakukan kalau tidak di rumah korban yang di rumahnya.
“Saya menyesal saya khilaf,” kata NG.
Akibat perbuatannya, korban hamil dan kini sudah melahirkan.
Sebelumnya, kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Rismanto, perbuatan NG baru diketahui setelah korban mengalami sakit pada perutnya.
Saat diperiksakan ke Puskesmas ternyata dia hamil.
• Bacaan Doa untuk 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan 2019 dalam Bahasa Arab serta Artinya
• Jadwal Semifinal Liga Champion - Liverpool vs Barcelona Selasa (6/5), Pembuktian Salah dan Messi
• Ini Jadwal yang Ditetapkan Pelatih Persib Bandung dalam Melatih Anak Asuhnya di Bulan Puasa
“Karena kondisi perut yang semakin membesar akhirnya dia menceritakan segala perbuatan bejat pamannya. Karena keluarga tidak terima akhirnya melaporkan pelaku ke Polisi,” kata Rismanto.
Atas perbuatannya, NG dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pegganti UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
“Serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnya. (goz)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tergoda Kemolekan Korban, Pria Ini NG Tega Setubuhi Keponakannya Sendiri yang Umurnya Baru 14 Tahun, http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/06/tergoda-kemolekan-korban-pria-ini-ng-tega-setubuhi-keponakannya-sendiri-yang-umurnya-baru-14-tahun?page=all.