BATAM TERKINI

Spanduk Tolak Ex Officio Bertebaran di Batam, Simak 7 Fakta Dibaliknya!

Pemasangan spanduk penolakan Ex-Officio di sejumlah aset milik BP Batam menarik perhatian sejumlah kalangan. Simak sejumlah fakta di baliknya.

Spanduk Tolak Ex Officio Bertebaran di Batam, Simak 7 Fakta Dibaliknya! - spanduk-berisi-penolakan-ex-officio-terpasang.jpg
TRIBUNBATAM.id/DEWI HARYATI
Sejumlah spanduk berisi penolakan ex-officio terpasang di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (9/5/2019)
Spanduk Tolak Ex Officio Bertebaran di Batam, Simak 7 Fakta Dibaliknya! - spanduk_pro_ex-officio_tiban_lama.jpg
dok_tribun_batam_
Spanduk mendukung Wali Kota Batam jadi Kepala Ex Officio Badan Pengusahaan (BP) Batam dipasang warga di komplek Tiban Lama, Batam, Jumat (10/5/2019).

TRIBUNBATAM.id, BATAM — Spanduk berisi penolakan wacana menetapkan wali kota menjadi ex-officio (pejabat rangkap) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, bertebaran bertebaran di sejumlah gedung dan aset milik BP Batam, Kamis (9/5/2019).

Spanduk yang diduga dipasang usai sahur di hari ke-4 Ramadan 1440 Hijriah ini, menegaskan penolakan atas rencana pemerintah pusat mengalihkan kewenangan “pucuk penguasaan” otorita Batam kepada Wali Kota Batam, siapapun yang terpilih dari hasil pemilihan kepala daerah.

Oleh publik dan media di Batam, wacana ini populis dengan istilah “Ex Officio”.

Ex-Officio adalah istilah administrasi pemerintahan Inggris bagi jabatan rangkap seorang pejabat di dua institusi berbeda dan masih dalam satu ranah otoritas.
Frasa inilah yang jadi ‘kata kunci”, isu sekaligus is spanduk berbau penolakan;

"Save ! BP Batam. Tolak ex officio. Jangan rusak Batam karna napsu politik praktis.”

Spanduk ukuran standar ini terpasang 3 lembar di pagar Gedung BP Batam di Batam Center,  di kawasan Bandara Hang Nadim, RSBP Batam, Pelabuhan Penyeberangan di Batu Ampar, serta aset BP lainnya di kawasan Sekupang dan Batam.

Spanduk terpajang hanya berselang dua hari pasca-rapat konsultasi publik di Kantor Kemenko Ekonomi di Jl Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

BREAKINGNEWS - Pamit Pergi Kuliah, Mahasiswi Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Top 100 Batuaji Batam

Disebut Langgar Aturan dan Bisa Picu Polemik, Satpol PP Minta Spanduk Tolak Ex-Officio Dicopot

Spanduk Tolak Walikota Ex-Officio Terpasang di Sejumlah Aset BP Batam, Ini Reaksi Anggota DPRD Batam

Ditanya Soal Kelanjutan Kabar Walikota Ex Officio Kepala BP Batam, Begini Reaksi Rudi

Hadir di rapat itu Kepala BP Batam Edi Putra Irwandy, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, perwakilan Kadin Kepri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Tim Teknis Dewan Kawasan, dan beberapa pejabat otoritatif di level pusat, regional dan kota

Rapat itu terkait pengalihan keweanangan BP Batam yang sudah lebih 42 tahun kepada Walikota Batam.

1. Apa sih yang terjadi sesungguhnya? 
Keresahan pihak pegawai BP Batam akan status nasib, pekerjaan mereka dan siapa pengambil keputusan tertinggi di BP Batam.

Kewenangan atau pengambilan keputusan tertinggi yang sejak tahun 1976 atau 42 tahun silam berada di 8 Kepala BP Batam (1976-sekarang), dengan adanya ex-officio otomatis akan beralih ke ‘kantor’ wali kota.

Meski tetap berstatus ASN/PNS namun secara psikologis status mereka akan sama dengan pegawai dari 510 Pemkab/Pemkot lain di 35 provinsi di Indonesia.

Sejak dekade 1990-an, para karyawan BP Batam, ‘berkoordinasi” langsung dengan lintas departemen dan kementerian di Jakarta, seperti menteri Keuangan, menteri BUMN, menteri PU-PR, menteri perindustrian dan kementerian taktis lainnya. Mereka resah karena belum tahu detail ‘transformasi ke ex officio itu”

2. Apa Pokok Isu Ketegangan Baru di Batam?
Ketegangan ini muncul setelah Sekretraris Menteri Koordinator Ekonomi (Sesmenko) Suswijono memimpin rapat “Konsultasi Publik” di Kantor Kemenkoekonomi di Jl Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Rapat membahas tentang aturan dasar sekaligus revisi kedua penetapan Wali Kota Batam sebagai ex 0fficio Kepala BP Batam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007. Isu krusial di rujukan hukum ini berisi tentang Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (FTZ dan Kawasan Ekonomi Eksklusif).

3. Kenapa Satpol PP Minta Spanduk Diturunkan?
Komandan unit satpol PP meminta spanduk-spanduk yang dipasang di halaman dalam kantor BP Batam, pagar, dan beberapa ruas jalan itu diturunkan.

“Kami datang untuk meminta kata-kata di spanduk itu diganti,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Publik (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, di halaman kantor BP Batam.

Atas nama pemerintah kota, Imam Tohari beralasan penurunan spanduk itu untuk meredekan situasi dan ketertiban publik di Kota Batam.

“Kita sama-sama ASN. Kita ini juga tahu ini, ex officio ini masih semantara dibahas di Jakarta. “ katanya di hadapan wartawan.

4. Siapa Pemasang dan Kenapa Ada Spanduk?
“Kami tidak tahu siapa yang pasang (spanduk) itu.” kata Plt Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Ferdiana Sumiartony kepada wartawan.

Dia mengelak dikonfrontir kenapa belum menurunkan spanduk-spanduk itu.

“Karena itu mewakili aspirasi karyawan BP Batam,” kata Ferdiana singkat.

Pihak BP Batam menolak halus permintaan lisan dari komandan unit Satpol PP, untuk menurunkan spanduk-spanduk itu. 

Alasan lain yang mengemuka adalah; jika dijawab wali kota, jabatan kepala BP-Batam akan rentan dengan kepentingan politik, karena wali kota secara ex officio juga adalah politisi. 

Wali Kota Batam M Rudi, misalnya, adalah Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau.

5.Kenapa Ada Ketegangan Satpol PP vs Ditpam BP Batam?
Saat foto-foto penolakan ini beredar di media sosial dan group instant chat terbatas, Kamis pagi, otoritas pengamanan sipil milik Pemkot Batam, Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Batam, mendatangi kantor otorita BP Batam di Jl Jenderal Sudirman, Batam Center.

Saat belasan personel satpol PP Kota memasuki halaman dengan berjalan kaki, belasan personel satuan pengamanan dalam (ditpam) BP Batam, langsung menghadang.
Dua pasukan terlatih dari dua institusi berbeda ini berhadap-hadapan. 

Personel Ditpam yang berjaga segera menanyakan maksud kedatangannya.

"Mau kemana Pak?" ujar seorang personel Dtpam BP Batam.

Dari dalam mobil itu turun seorang laki-laki mengenakan seragam Satpol PP. 

“Kami mau lihat dan tahu kenapa ada spanduk provokasi seperti itu,” respon Satpol PP

Dalam catatan Tribun, inilah kali pertama, dua satuan pengamanan sipil dan bertetangga kantor ini berhadap-hadapan dan dalam kondisi siaga dan tegang. 

Jika kelak Wali Kota Batam jadi ex-officio Kepala BP Batam, seperti deputi dan organ lainnya, secara otomatis juga Ditpam BP Batam akan berada dibawah taktis wali kota.

6. Kenapa Ketegangan dan Konflik Memanas Lagi?
Wacana ‘Ex Officio” ini sudah mencuat sejak satu dekade lalu.

Ketegangan ini kembali, hangat setelah Kepala BP Batam (2017-2018) Lukita Dinansyah Tuwo dan Edy Putra Irwandy (2018-sekarang) menyatakan siap mengantar Wali Kota Batam menduduki jabatan ‘ex - officio” Kepala BP Batam, hingga 30 Mei 2019 lalu.

Kedatangan Presiden ke-3 Indonesia (1998-1999) BJ Habibie sekaligus perintis sekaligus Kepala BP Batam terlama (1978-1998) datang ke Batam akhir Mei 2019 lalu, menjadikan wacana ini kembali mencuat.

Habibie enggan mengomentari wacana ex officio. Dalam jumpa pers, pihak BP Batam juga ‘melarang wartawan” bertanya soal isu ini ke BJ Habibie.

7. Sampai Kapan Ketegangan Ini Akan Berlangsung?
Tanpa adanya kejelasan pemberlakuan aturan, diperkirakan ketegangan dan gesekan masih akan terjadi hingga akhir tahun.

Rapat “Sosialisasi ex-Offcio di kantor Sesmenko” di Jakarta, memutuskan meninjau ulang masa penetapan Rudi (Wali Kota Batam) sebagai ex officio Kepala BP Batam, untuk dua bulan ke depan, hingga selesai penetapan Pilpres, Juli 2019. (tribunbatam.id/thamzil thahir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved