ANAMBAS TERKINI
Pembentukan Kecamatan Kute Siantan Dikebut, Ranperda Langsung Dibahas di DPRD Anambas
"Proses ini untuk menyempurnakan saja. Mudah-mudahan, teman-teman dari DPRD bisa memproses ini dengan segera," ujarnya saat ditemui usai rapat
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kejar tayang dalam membentuk Kute Siantan menjadi kecamatan.
Usai mendapat angin segar dengan diperbolehkannya Kute Siantan dibentuk sebagai Kecamatan strategis nasional dengan memasukkan Pulau Tokongbelayar, Pemerintah Daerah kembali menyampaikan Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Kute Siantan itu ke DPRD melalui rapat paripurna.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, mekanisme pembahasan tetap dilakukan layaknya pembahasan Ranperda menjadi Perda pada umumnya, meskipun dalam prosesnya, terdapat pasal pengecualian dalam pembentukan Kecamatan Kute Siantan ini.
Pihaknya bersama DPRD pun, langsung bergerak cepat ketika mengetahui Kemendagri mengelurkan surat kepada Gubernur Kepri dengan nomor 138.2/1892/BAK pada tanggal 5 April 2019, serta ditembuskan ke Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Proses ini untuk menyempurnakan saja. Mudah-mudahan, teman-teman dari DPRD bisa memproses ini dengan segera," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna Kamis (9/5/2019).
Ia tidak mengelak, kalau letak geografis satu daratan dengan kecamatan induk, sempat menjadi kendala dalam membentuk Kecamatan Kute Siantan yang meliputi Desa Payalaman, Payamaram, Batu Ampar, Matak, serta Desa Teluk Bayur ini menjadi kecamatan baru, khususnya pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif.
• Kapal Bawa TKI Tenggelam, 3 Orang Masih Dicari, Ini Identitas 7 Korban Selamat dan Meninggal
• Lama Cuti Bersama Lebaran 2019 adalah 3 Hari, Ini Jumlah Libur Idul Fitri 1440 H Tahun 2019
• BERITA PERSIJA - Marko Simic Kamis Ini Kembali ke Persija, Posting Foto Lompat Gembira di Bandara
• Transfer Pemain Tutup Hari Ini, Ini Prediksi Formasi Persib Bandung dengan 4 Pemain Asing di Liga 1
• Jadwal Liga 1 2019 Selama Bulan Puasa Ramadhan, Dibuka PSS Sleman vs Arema FC, Rabu, 15 Mei
Namun, dengan pertimbangan strategis nasional, serta pengelolaan pulau terluar yang dipertegas dengan surat Kementerian Dalam Negeri ke Gubernur Provinsi Kepri, memberi semangat baru agar pembentukan kecamatan yang diperjuangkan sejak tahun 2012 dapat terbentuk.
Sejalan dengan tujuan dibentuknya kecamatan yakni untuk mempermudah pelayanan publik, pertimbangan partisipasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat tersebut.
"Secepatnya ketika proses di sini sesuai tahapan perundang-undangan sudah dilalui, maka akan dibawa ke Provinsi Kepri untuk dikonsultasikan. Berkemungkinan juga ke Kementrian Dalam Negeri," ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran pun menyambut baik keinginan Pemerintah Daerah dalam menggesa Kecamatan Kute Siantan agar segera terbentuk.
Sesuai Permendgri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, DPRD selanjutnya akan melakukan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penyampaian dari Pemerintah Daerah.
"Dijadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD serta tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda pembentukan Kecamatan Kute Siantan akan dilakukan pada hari ini pukul 13.30 WIB."
"Selain itu, juga ada pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sebelumnya sudah disampaikan Pemerinth daerah kepada DPRD," ungkapnya.
(tribunbatam.id/septyanmuliarohman)
INFO ANAMBAS
Berita Anambas
KEJADIAN ANAMBAS
pembentukan Kute Siantan
Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
PEMBENTUKAN KECAMATAN KUTE SIANTAN
WASPADA Karhutla di Anambas, Polsek Siantan dan Polhut Patroli Bareng Temui Warga |
![]() |
---|
SAAT Razia, Satlantas Polres Kepulauan Anambas Temukan 48 Pelanggaran |
![]() |
---|
Daur Ulang Sampah Rumah Tangga, SDN 01 Tarempa Buat Ekobrik dan Eco Enzyme, Apa Itu? |
![]() |
---|
WAJIB Rapid Test, Berikut Aturan Ibu Hamil saat Bersalin di Anambas |
![]() |
---|
Dinkes Anambas Klaim Angka Kematian Ibu Hamil Rendah, Hanya 3 Kasus Sejak 2019 |
![]() |
---|