BERITA ACEH
Terungkap, Pria yang Bunuh Istri & 2 Anak Tirinya, Hapus Semua Fotonya di Facebook Sebelum Beraksi
Tersangka lebih dahulu menghilangkan semua foto dia yang ada di rumah tersebut, begitu juga foto-foto dia di akun Facebooknya
TRIBUNBATAM.id, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe akhirnya membeberkan motif sehingga terjadinya kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan kedua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Ternyata motifnya adalah berlatar belakang ekonomi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menyebutkan, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, diduga kuat kalau pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Hal ini dikuatkan kalau tersangka lebih dahulu menghilangkan semua foto dia yang ada di rumah tersebut, begitu juga foto-foto dia di akun Facebooknya.
Sedangkan rencana pembunuhan ini bisa terjadi, sebut AKP Indra, dikarenakan upaya tersangka yang ingin mendapatkan hak atas harta gono gini.
Harta tersebut merupakan milik suami pertama korban yang sudah meninggal dunia sebelumnya.
• Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Ditahan, Polda Jatim: Kami Akan Serius Tangani Kasus Ini
• Puasa Ramadhan Hari ke 4, Ini Jadwal Shalat Zuhur hingga Isya di Batam, Karimun, Hingga Natuna
• Rene Mihelic Tak Kesulitan Beradaptasi di Persib Bandung, Sosok Ini yang Membuatnya Mudah
• Google Tambah Fitur 3D pada Layanan Google Search, Gunakan Teknologi Augmented Reality
• Andre Taulany Datangi Ustadz Adi Hidayat dan Kantor PBNU untuk Minta Maaf, Tenangkan Diri dengan Ini
"Bahkan sekitar satu bulan lalu tersangka sempat mengancam untuk membunuh saudara korban karena tidak mau teken masalah harta gono gini tersebut," katanya.
Sehingga tersangka merasa, pada malam insiden itu merupakan malam yang tepat untuk mengeksekusi korban.
Lalu mengambil semua hartanya yang ada, selanjutnya kabur.
Sehingga dia pun mengeksekusi korban.
"Namun dikarenakan ada anak yang lolos, membuat tersangka panik sehingga setelah melakukan aksinya langsung kabur," kata AKP Indra.
Karena itu, tersangka pun kini dijerat dengan tiga undang-undang.
Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
• Jadwal Final Liga Champions Liverpool vs Tottenham Hotspur & Catatan Skor Kedua Tim Hingga Semifinal
• Jadwal Liga 1 2019 Selama Bulan Puasa Ramadhan, Dibuka PSS Sleman vs Arema FC, Rabu, 15 Mei
"Tersangka pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas AKP Indra.
Sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.
Bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bukan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, maka terungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata adalah suami ketiga korban.
Kemudian tersangka berhasil ditangkap di Simpang Lambaro, Aceh Besar.
Kini tersangka dengan kedua kakinya mengalami luka tembak tersebut telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
Adapun identitas ketiga korban adalah Irawati Nurdin (35) dan dua anak kandungnya Zikra Muniza (12), dan Yazid (16 bulan).
Sedangkan pelaku bernama Aidil Ginting (40) yang merupakan suami ketiga dari korban, juga merupakan ayah tiri dari kedua anak yang meninggal dalam insiden pembunuhan sadis tersebut.
Dalam insiden ini, dua anak korban lainnya sempat selamat.
Mereka, Riski (15) yang saat insiden pembunuhan sedang tadarus di masjid desa setempat.
Kalau Zikri (4) yang saat terjadi pembunuhan berhasil lompat dari lantai dua ruko.(*)