2 Wanita yang Ancam Penggal Jokowi Dicari Polisi dan Diminta Menyerahkan Diri
Hingga kini, 2 wanita yang diduga merekam ancaman penggal kepala Presiden Jokowi masih menjadi misteri. Polisi meminta keduanya menyerahkan diri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi telah mengamankan pria berinisial HS (25) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi melalui tayangan video yang sempat viral di media sosial.
Namun hingga kini, 2 wanita yang berada di dalam video pria ancam penggal kepala Presiden Jokowi masih menjadi misteri.
Dua wanita tersebut diduga terlibat, yaitu yang merekam ucapan HS.
Sementara polisi telah menetapkan tersangka seorang pria berinisial HS (25) yang mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui tayangan video yang sempat viral di media sosial.
Polisi menghimbau keduanya untuk menyerahkan diri. Hal tersebut tampak pada akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19).
Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya menggunggah foto dua wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.
Dua Wanita tersebut tampak tersenyum.
Akun Jatanras Polda Metro Jaya menuliskan agar dua wanita tersebut menyerahkan diri.
• Polisi yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Pernah Ditembak 11 Peluru Kejar Perampok ATM
• Perubahan Wajah Muzdalifah & Fadel Islami Usai 2 Minggu Menikah Ini Jadi Sorotan, Tanda Jodoh?
• DAFTAR Nama Caleg Lolos Pemilu 2019 Untuk DPRD Kepri dan Batam, PDIP Kembali Kuasai DPRD Batam
• Tiket Kapal Pelni Tujuan Belawan dan Tanjung Priok Mulai Habis Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H
"Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan "penggal kepala presiden" agar menyerahkan diri... Wujudkan masyarakat yang taat hokum Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI,” tulis akun Jatanras Polda Metro Jaya.
Tampak di video yang beredar di media sosial itu, seorang wanita merekam suasana di lokasi.
Kemudian tampak seorang pria mengacungkan telunjung mengatakan siap memenggal kepala Jokowi.
"Siap menggal palanya Jokowi, InsyaAllah, Allahuakbar," ujarnya.
Seruan itu kemudian diamini oleh wanita yang merekam video dan beberapa rekannya.
"Woow InsyaAllah, Allahu Akbar," katanya.
Alih-alih belum puas dengan perkataannya, pria berbaju cokelat itu menyebutkan kalimatnya sekali lagi.
"Siap penggal palanya Jokowi," katanya lagi.
Kemudian beberapa orang di sekitarnya mengamini kata-kata pria tersebut.
"Jokowi siap lehernya kita penggal, dari Poso, demi Allah," ujarnya lagi.
Kemudian video itu juga merekam suasana di lokasi yang tampak ramai oleh massa yang membawa bendera merah putih.
Polisi Buru Dua Wanita
Polisi masih melakukan perburuan terhadap perempuan yang merekam dan menyebarkan video ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan polisi telah mengidentifikasi sosok perempuan tersebut.

Perempuan itu diketahui berinisial A dan diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Saat ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk menciduk sosok A.
"Kita sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi (mencari keberadaan ibu A)," ungkap Ade.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap HS (25) yang mengancam bakal memenggal Jokowi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.
HS melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
HS Dipecat dari Pekerjaannya
ayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tegas terhadap HS (25), tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo.
"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.
Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.
"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.
Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.
"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.
Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.
"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri.
Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan agar tidak mudah mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif.
Ajakan tersebut disampaikan Presiden untuk menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.

"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.
BPN Minta Jokowi Memaafkan
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengakui bahwa pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi, adalah kesalahan.
Namun, dia meminta kepolisian untuk menelusuri pernyataan pria tersebut.
"Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden. Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," ujar Andre ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Andre mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.
Menurut dia, kasus tersebut tidak berbeda dengan kasus HS. Namun, kepolisian menyebut bahwa remaja pengancam Jokowi itu hanya "lucu-lucuan".
"Untuk itu kami dorong polisi supaya menyelidiki lebih dalam. Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ujar Andre. (TribunJateng.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
*Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul HS Jadi Tersangka, Wanita di Video Ancam Penggal Jokowi Diminta Menyerahkan Diri