KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Tim KPK datang dan langsung memeriksa kantor bupati Bengkalis, Provinsi Riau. Suasana Kantor Bupati Bengkalis saat dilakukan pengeledahan oleh KPK te

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Tim KPK saat tiba di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/5/2019) siang. 

KPK Datang dengan Dua Mobil, Langsung Masuk ke Kantor Bupati Bengkalis Riau

TRIBUNBATAM.id - Tim KPK datang dan langsung memeriksa kantor bupati Bengkalis, Provinsi Riau.

Suasana Kantor Bupati Bengkalis saat dilakukan pengeledahan oleh KPK terlihat sepi.

Aktivitas pegawai sekretariat juga tidak tampak di depan kantor Bupati Bengkalis.

Hanya saja pengamanan dari pihak kepolisian yang terlihat berjaga jaga di depan kantor Bupati Bengkalis.

Polisi terlihat bersenjata berlaras panjang, lengkap dengan rompi dan helm.

Menurut pegawai Kantor Bupati Bengkalis yang melihat kedatangan tim KPK, kedatang KPK sekitar pukul 12.30 WIB.

Profil Kim Ji Won, Pemeran Utama Wanita Drama Korea Arthdal Chronicles Bareng Song Joong Ki

Hari ini Tayang Bioskop, Film John Wick: Chapter 3 - Parabellum, Ini Sinopsis dan Trailernya

Yayan Ruhiyan Bermain di Film John Wick 3 Parabellum, Ini Peran yang Akan Diperankan Nantinya

Mereka datang dengan menggunakan dua unit mobil.

Begitu sampai langsung masuk ke Kantor Bupati Bengkalis dengan pengawalan ketat kepolisian.

"Mungkin ada sekitar 7 oranglah yang datang. Tadi pakai dua kendaraan mobil langsung masuk," ungkap pria yang enggan namanya.

Penggeledahan Kantor Bupati Bengkalis ini diduga masih terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Tim KPK saat tiba di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/5/2019) siang.
Tim KPK saat tiba di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (15/5/2019) siang. (Istimewa)

Bupati Bengkalis Amril Mukminin ikut terseret-seret dalam kasus ini.

Jauh sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggelah rumah dinas Amril Mukminin pada 1 Juni 2018 silam.

14 Pemain Real Madrid yang Berpotensi Hengkang, Jika Eden Hazard, Pogba dan Luka Jovic Datang

Angelina Jolie Kembali Berperan Sebagai Maleficent 2, Lihat dan Saksikan Traillernya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika itu menyatakan dari lokasi penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar.

Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Penggeledahan juga beberapa kali dilakukan penyidik KPK selain di rumah dinas dan Kantor Bupati Bengkalis.

Di antaranya menggeledah rumah mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan rumah tersangka Muhammad Nasir di Pekanbaru.

Di Bengkalis, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PU, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kantor LPSE, dan rumah milik saksi Hurry Agustianri.

Selanjutnya, di Kota Dumai KPK menggeledah rumah saksi, yaitu Hermanto sebagai subkontraktor, dan penyegelan ruangan di rumah dinas Sekda Kota Dumai.

Di Pulau Rupat penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT MRC dan rumah atau kantor saksi Hasyim sebagai subkontraktor.

Link 2 Live Streaming Indosiar PSS Sleman vs Arema FC Kick Off Jam 20.30 WIB, Duel Duo Juara!

Baru Seminggu Dibuka, 600 Tiket Mudik Gratis Ludes, Ini Fasilitas yang Bakal Didapat Pemudik Gratis

Dalam perkembangan kasus ini KPK juga meminta Imigrasi melakukan pencegahan kepada Amril Mukminin untuk bepergian ke luar negeri pada akhir September 2018.

Pencegahan kepada Amril ketika itu berdurasi 6 bulan.

Dalam surat pencegahan itu dijelaskan, bahwa Bupati Bengkalis dilarang ke luar negeri untuk memenuhi penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang, Bengkalis.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

Dalam perjalanan kasus, KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).

Ini artinya, perkara dengan tersangka M Nasir dan Hobby Siregar ini akan segera disidangkan.

Panitera Muda (Pamud) Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana, mengatakan, selanjutnya berkas akan diserahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bambang Myanto.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riyadi, menyatakan, pihaknya siap menyidangkan kedua tersangka. Dalam persidangan nanti, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 6 orang JPU.

"Kita turunkan 6 JPU untuk persidangan nanti," terang Roy, Kamis.

Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Mulai dari Amril Mukminin, Direktur PT Liwaus Sabena, Hendri Sukardi, pemilik PT Everest Internasional, Romi Robindi Lie, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang aktif maupun sudah tidak aktif lagi.

Amril sendiri telah beberapa kali diperiksa. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KPK Datang dengan Dua Mobil, Langsung Masuk ke Kantor Bupati Bengkalis Riau, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/05/15/kpk-datang-dengan-dua-mobil-langsung-masuk-ke-kantor-bupati-bengkalis-riau?page=all.

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved