Bos SPBU Hartono Sugimin Dirampok, Pelaku Ternyata Orang Dekat yang Sudah Lama Kerja Dengannya

Pengusaha sukses asal jakarta Hartono Sugimin dirampok di ruamahnnya, Kamis (16/5/2019) malam pukul 21.00 WIB. Hartono Sugimin, dirampok di rumahnya,

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Sunarno, pelaku perampokan terhadap majikannya sendiri, bos SPBU Jakarta, Hartono Sugimin. 

TRIBUNBATAM.id - Pengusaha sukses asal Jakarta Hartono Sugimin dirampok di ruamahnnya, Kamis (16/5/2019) malam pukul 21.00 WIB.

Hartono Sugimin, dirampok di rumahnya, Jalan Hang Tuah Raya, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019) malam pukul 21.00 WIB.

Hartono Sugimin dikenal sebagai bos SPBU.

Perampok merampas uang setoran SPBU Rp 84 Juta yang baru diterima Hartono dari karyawannya malam itu.

Bayi Dikubur Hidup-hidup Oleh Ibunya, Ketahuan Ketika Anjing Lumpuh ini Gongong Lalu Menggali Tanah

Luna Maya Ternyata Pernah Dapat Kado Mewah dari Syahrini

Ruhut Sitompul Sindir Amien Rais, Sebut Malu-Malu Kucing Ubah People Power

Pelaku menghantamkan pipa besi ke kepala Hartono sebelum merebut uang itu.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pelaku adalah Sunarno (43) yang tak lain adalah sopir pribadi Hartono.

Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi membekuk Sunarno dan menyita kembali uang hasil rampokan yang disimpan pelaku di rumah kontrakannya di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Rokok dan Mikol di Batam Kena Cukai, Kadin Batam Sebut Ketidakpastian Usaha di Batam

Video Jadwal Siaran Langsung Final Liga Champhions Liverpool vs Tottenham Hotspur, 2 Juni 2019

Jessica Iskandar Kaget Ketahui Jumlah Asisten Rumah Tangga Nia Ramadhani, Kayak Satu Kabupaten

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan pelaku sudah 4 tahun bekerja pada korban.

Ia mengaku sudah punya rencana untuk merampok bosnya itu.

"Dari pengakuan pelaku, ia nekat merampok bosnya itu karena punya utang Rp 25 Juta ke koperasi serta butuh uang untuk memasukkan anaknya ke sekolah di tahun ajaran baru ini," kata Ade, Sabtu (18/5/2019).

Download Lagu Hits dan Viral 2019, Ada On My Way Alan Walker, hingga Kill This Love BLACKPINK

Ditanya Kapan Nikah, Pria Ini Marah dan Bacok Tetangganya Pakai Parang Hingga Tewas

Ia menjelaskan pelaku sudah mengetahui kebiasaan bosnya.

Yakni korban selalu menerima uang setoran penjualan SPBU di rumahnya pada malam hari.

"Hal itu dimanfaatkan pelaku, untuk menyusun rencana merampok korban," kata Ade.

Apalagi tambahnya, pelaku memiliki kunci pintu kecil di samping rumah korban untuk akses ia masuk saat akan bertugas menjadi sopir pribadi korban.

Karenanya pada hari itu, tambah Ade, pelaku kembali ke rumah bosnya diam-diam pukul 20.00 malam.

"Ia selesai bertugas pukul 17.00 mengantar bosnya pulang ke rumah. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya di Mampang, dan kembali ke rumah bosnya diam-diam pukul 20.00 dengan motor," kata dia.

Menurut Ade, pelaku memarkirkan motornya di seberang rumah korban dan masuk ke rumah bosnya diam-diam dengan kunci yang dimilikinya.

"Pelaku kemudian bersembunyi dibalik pagar di halaman rumah korban. Ia menunggu korban menerima uang setoran SPBU seperti biasanya. Pelaku juga membawa pipa besi 80 cm yang disiapkan dan disembunyikan di balik tiang untuk menganiaya korban," kata Ade.

Sebelumnya tambah Ade, pelaku juga sudah memutus atau merusak kabel CCTV di rumah korban.

"Itu dilakukan untuk memuluskan aksinya dan agar dirinya tidak dikenali korban," kata Ade.

Karenanya kata Ade pelaku memukul bosnya dengan pipa besi dari belakang di halaman rumah yang remang-remang.

"Setelah itu ia merampas uang setoran yang baru diterima korban. Pelaku kabur dan meninggalkan bosnya yang luka di kepala dan terjatuh," kata Ade.

Menurut Ade, rencana yang disusun pelaku berjalan mulus.

Bahkan katanya korban yang mengalami luka memar dan berdarah di kepala belakang, tidak mengenali pelaku yang merampas uangnya.

Korban yang sempat terkapar tak sempat melihat wajah pelaku yang merampoknya.

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Pusat Pertamina oleh karyawan SPBU yang dimintai tolong dan ditelepon oleh korban," kata Ade.

Ade mengatakan, setelah menerima laporan peristiwa ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dari olah TKP yang dilakukan penyidik, tidak ada perusakan di lokasi kejadian terutama di pintu gerbang rumah. Lalu kabel CCTV diketahui sudah terpotong. Ini membuat penyidik curiga dan menanyai orang-orang di sekitar korban," katanya.

Dari pemeriksaan terhadap supir korban Sunarno kata Ade penyidik mendapati keterangan Sunarno soal alibinya tidak kuat.

"Ia tidak bisa menyampaikan alibi yang kuat. Sehingga kita lakukan penggeledahan kepadanya termasuk rumah kontrakannya di Mampang. Di sana ditemukan barang bukti uang hasil rampokan yang masih utuh Rp 84 Juta," kata Ade.

Karena perbuatannya, kata Ade pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bos SPBU di Hang Lekir yakni Hartono Sugimin menjadi korban perampokan saat berada di rumahnya di Jalan Hang Tuah Raya, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019) malam.

Uang setoran hasil penjualan di SPBU yang baru diterimanya dari salah seorang karyawannya, berhasil digasak pelaku.

Pelaku memukul kepala bagian belakang Hartono Sugimin, hingga berdarah dan benjol sebelum kabur dengan sepeda motornya.

Dengan kondisi kepala luka Hartono dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jaksel, untuk mendapat perawatan sebelum melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Kebayoran Baru.

Setelah menerima laporan korban dan karyawannya, polisi melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan membekuk pelaku perampokan.

"Pelaku perampokan adalah sopir korban, dan ditangkap Subdit Resmob di rumahnya di Jalan Bangka II, Kelurahan Pela Mampang, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019) siang sekira pukul 12.00," kata Argo, Jumat (17/5/2019).

Dari tangan pelaku katanya disita uang hasil rampokan seluruhnya yang belum sempat digunakan pelaku, kunci rumah korban, serta sepeda motor Mio B 3730 SCE yang digunakan pelaku.

"Pelaku sudah mengincar akan merampok korban, begitu korban menerima uang setoran hasil penjualan SPBU, dari karyawannya" kata Argo.

Argo menjelaskan saat dirampok, korban baru saja menerima uang setoran hasil penjualan SPBU di Hang Lekir miliknya, sebesar Rp 84 Juta dalam sebuah tas, dari salah seorang karyawannya.

"Korban menerima uang setoran SPBU dari karyawannya melalui pintu kecil di samping gerbang rumah," kata Argo.

Setelah menerima uang katanya korban hendak kembali masuk ke dalam rumah, sementara sang karyawannya kembali bekerja di SPBU Hang Lekir.

"Namun, dari balik pintu gerbang, pelaku datang dan memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai korban terhuyung. Pelaku kemudian merampas uang setoran SPBU yang ada pada korban," kata Argo.

Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku kabur dengan sepeda motor Mionya yang diparkir di seberang rumah korban.

Menurut Argo pelaku bisa masuk ke halaman rumah korban, karena sebagai sopir pribadi korban ia memiliki kunci pintu kecil di samping gerbang rumah korban.

"Korban kemudian menelepon beberapa karyawan SPBU nya untuk minta diantar ke rumah sakit karena kepala belakangnya berdarah dan memar dipukul pelaku," kata Argo.

Setelah mendapat perawatan korban bersama karyawannya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Dari sana kata Argo Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban serta melakukan olah TKP.

"Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah sopir korban dan dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda di rumahnya di Mampang," kata Argo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Perampokan Bos SPBU Hartono Sugimin, Sopir Setia Berkhianat Terdesak Sekolah Anak, http://solo.tribunnews.com/2019/05/19/perampokan-bos-spbu-hartono-sugimin-sopir-setia-berkhianat-terdesak-sekolah-anak?page=all.


Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved