Jangan sampai Lupa, 8 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa

Berpuasa tentu tak bisa dilaksanakan secara sembarangan. Banyak hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.

Kolase dari berbagai sumber/GRAFIS: AQWAMIT TORIK
Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan 2019/1440 H 

TRIBUNBATAM.id - Bulan puasa Ramadan 2019/1440 H telah memasuki hari ke-14 pada Minggu (19/5/2019).

Masih tersisa 16 hari lagi untuk menjalankan ibadah puasa dan meraih kemenangan pada Idul Fitri.

Banyak hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.

 Kita perlu mengetahui apa saja ketentuan, larangan, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.

 

Dikutip Tribunnews.com dari nu.or.id, berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa dan membuat puasa menjadi tidak sah :

HP Smartphone Terbaru - Baru Dirilis, Segini Harga Dan Spesifikasi Lengkap Oppo A9X

MotoGP Prancis, Live Trans 7 Pukul 18.00 WIB, Menanti Gebrakan Valentino Rossi

TIPS WHATSAPP TERBARU, Begini Cara Mudah merubah tema whatsapp, Cek Tips Ini

Jadwal Buka Puasa Minggu 19 Mei 2019/14 Ramadhan 1440 H di Batam dan 33 Kota di Indonesia

 

1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja

Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung, secara sengaja.

Puasa seseorang akan batal jika melewati batas yang telah ditentukan, seperti batas dalam hidung berupa pangkal insang.

Pada telinga, batasnya berupa telinga bagian dalam yang tidak terlihat oleh mata.

Sementara itu, batas awal mulut adalah tenggorokan.

Puasa seseorang tetap akan sah jika ia dalam keadaan lupa atau sengaja tetapi tidak tahu batas masuk benda ke dalam organ tubuh.

2. Mengobati dengan cara memasukkan benda pada salah satu dari qubul dan dubur.

Contohnya adalah pengobatan bagi orang ambeien dan orang sakit yang memasang kateter urin.

 

3. Muntah dengan sengaja.

Jika seseorang muntah dengan tidak sengaja atau tiba-tiba, maka puasa orang tersebut tetap sah selama muntahannya tidak tertelan kembali.

Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya tersebut hukumnya batal.

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja.

Dalam hal ini, puasa seseorang tidak hanya batal, tetapi juga dikenai denda.

Dendanya ialah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.

5. Keluarnya air mani (sperma) akibat bersentuhan kulit.

Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.

6. Mengalami haid atau nifas saat puasa.

Orang yang mengalami haid atau nifas saat puasa akan batal puasanya dan wajib untuk meng-qadha puasanya.

 

7. Gila atau hilang akal saat berpuasa.

Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.

8. Murtad saat puasa.

Murtad adalah keluarganya seseorang dari agama Islam.

Murtad yang dimaksud adalah ketika seseorang mengingkari kuasa Allah SWT, atau mengingkari syariat Islam ketika berpuasa.

Dalam hal ini, orang tersebut harus mengucapkan kembali syahadat dan mengqadha puasanya.

Jika setidaknya salah satu dari delapan hal tersebut terjadi, maka puasa kita akan menjadi tidak sah dan batal di mata Allah SWT.

Oleh karena itu, mari memperhatikan ketentuan dalam menjalankan ibadah puasa dan hal-hal yang dapat membatalkannya agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.

 Penulis Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember 

(Tribunnews/Citra Anastasia)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved