Gugup, Hilda Vitria Akui Pernah Menkah dengan Kriss Hatta: Lucu, Istri Selingkuh Suami Dihukum

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Tribunnews.com
Hilda Vitria bersaksi di persidangan Kriss Hatta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Hilda Vitria hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen terdakwa dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi yaitu Hilda Vitria, Rachmawati, Yusuf selaku Kepala KUA Lama, Madinah selaku Kepala KUA Baru.

Massa Demo 22 Mei ke Jakarta. Ada yang Gunakan Nama Tur Jihad dan Bawa Bambu Runcing

Paling Senior, Siswa Ini Bebas Hamili Temannya Disekolah, Polisi : Pelaku Sudah Kita Tangkap

Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Ternyata Dokter Ani Hasibuan Hadapi Sidang Etik IDI

Hilda yang menjadi saksi pertama, terlihat gugup beberapa kali ia mendapatkan teguran dari Majelis Hakim dengan alasan tidak menjawab dengan pasti.

"Kalau saya tanya A ya jawab A jangan jawab B," ujar salah satu Hakim dalam persidangan.

Dalam persidangan juga Hilda mengakui jika ada pernikahan namun, ia dalam kondisi yang tertekan.

"Saya pernah menikah tetapi dalam kondisi tertekan," kata Hilda menjawab pertanya Penasihat Hukum.

Hilda Vitria gugup di sidang
Hilda Vitria jadi saksi di persidangan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Hilda juga mengakui jika ada mahar yang diberikan oleh Kriss Hatta berupa cincin.

Hingga saat ini, Persidangan masih berlangsung dengan Hilda Vitria sebagai saksinya.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Awalnya santai

Sebagai saksi, Hilda Vitria sebelumnya mengaku santai sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hattta di PN Bekasi, Senin (20/5/2019).

Hilda Vitria datang ke persidangan itu tak sendiri. Ia didampingi bersama ibunya, yang juga menjadi saksi di persidangan itu.

Setibanya di PN Bekasi, Hilda yang terlihat santai dengan kemeja putih dan celana berwarna hitam ini meminta doa agar persidangan kali ini bisa lancar.

"Bismillahirrahmanirrahim doain ya," ujar Hilda sembari berjalan kearah ruang tunggu sidang, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019).

Sebab, pada persidangan sebelumnya Ibunda dari Hilda tidak dapat hadir disebabkan sakit.

Hilda Vitria, pengacara, dan para saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Hilda Vitria, pengacara, dan para saksi dalam sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Menjadi saksi juga tidak membuat Hilda menjadi tegang, ia malah terlihat santai sembari terus berbicara dengan pengacaranya Facmi Bachmid.

"Enggak tegang kok," katanya.

Hingga berita ini terbit Kriss Hatta belum tiba di PN Bekasi.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Istri Selingkuh, Suami Dihukum

Menghadapi sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Kriss Hatta menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim.

"Enggak gimana-gimana sih. Saya percaya kuasa hukum, nanti akan diberikan keterangan seputar kasus yang di persidangkan," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta mengaku senang karena persidangannya ini sudah masuk dalam pokok perkara.

Sebenarnya, Kriss Hatta yang mengaku sebagai suami sah dari Hilda Vitria merasa kebingungan dengan perkara ini.

"Ini perselingkuhan dilindungi hukum, suami sahnya malah dihukum, lucu," pungkasnya.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Jauh sebelum perkara yang menjerat Kriss Hatta memasuki tahap persidangan, Hilda Vitria dan Billy Syahputra ramai diberitakan menjalin asmara.

Saat itulah Kriss Hatta muncul dan mengklaim Hilda Vitria adalah istrinya. Ia juga menyertakan bukti foto dan surat pernikahannya dengan Hilda.

Dengan kata lain, melalui bukti-bukti yang ditunjukkan, Kriss Hatta menuduh Hilda Vitria selingkuh dengan Billy Syahputra.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Akibat pengakuan itu, Billy Syahputra mendapat julukan sebagai pebinor alias perebut bini orang.

Di satu sisi, Hilda Vitria membantah klaim Kriss Hatta. Secara tegas ia menyebut dirinya tidak pernah menikah dengan Kris Hatta.

Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Kriss Hatta
Billy Syahputra, Hilda Vitria, dan Kriss Hatta (kolase instagram @bilsky16/@krisshatta07)

Dan Billy Syahputra juga percaya terhadap ucapan dan pengakuan wanita yang saat itu masih menjadi kekasihnya.

Billy Syahputra justru menyalahkan Kriss Hatta yang dinilai belum bisa move on.

Situasi semakin memanas. Kriss Hatta melaporkan keduanya dengan tuduhan zina. Sebaliknya, Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta ke polisi dengan tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.

Link Artikel: http://www.tribunnews.com/seleb/2019/05/20/gugup-saat-bersaksi-di-persidangan-hilda-vitria-akhirnya-akui-pernah-menikah-dengan-kriss-hatta?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved