PILPRES 2019
Jadwal Pelantikan Presiden 2019 setelah KPU Umumkan Suara Jokowi Ungguli Prabowo
Pasangan Jokowi-Maruf Amin raih suara lebih banyak dibanding Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Berikut jadwal dan tahapan Pilpres 2019 dari sengketa hingga pelantikan Presiden. Hasil pilpres 2019 akan diumumkan tanggal 22 Mei!
TRIBUNBATAM.id - Pasangan Jokowi-Maruf Amin raih suara lebih banyak dibanding Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil Pilpres 2019 ini akan diumumkan secara resmi setelah KPU melakukan proses rekapitulasi dari tingkat TPS hingga tingkat nasional sejak 17 April 2019.
Namun pihak Prabowo-Sandiaga Uno menegaskan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan yang dilakukan KPU ini meliputi penetapan calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif terpilih.
Penetapan dilakukan sesuai jadwal apabila tidak ada sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Apabila dalam penetapan hasil rekapitulasi suara terdapat sengketa, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan setelah keluarnya putusan sengketa.
Apabila dalam kurun waktu tiga hari tersebut ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK, maka KPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih pascaputusan MK.
Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, waktu penyelesaian sengketa hasil pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK.
Untuk penyelesaian sengketa hasil Pilpres akan dilakukan dalam kurun waktu 26 Mei hingga 8 Juni 2019.
Waktu tindak lanjut putusan MK yang diberikan KPU yakni 9-15 Juni 2019.
Sementara untuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada bulan Oktober 2019.
Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019 dikutip Tribunnews.com dari infopemilu.kpu.go.id.
-17 Agustus 2017 - 31 Maret 2019: Perencanaan Program dan Anggaran
-1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019: Penyusunan Peraturan KPU
