PILPRES 2019

Kubu Prabowo Ajukan Sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Yusril Ihza: Pembuktiannya Tidak Mudah

"Saya kira sebagai advokat profesional, berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya, ya. tapi kita menghargai upaya konstitusional," kata Yusril

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Yusril Ihza Mahendra 

"Kan tidak ada yang tidak mungkin, Allah yang membolak-balikan hati," kata Andre Rosiade.

"Ini bukan hati, ini surat suara," kata narasumber yang ada di studio.

Ia pun menyebut bahwa hati yang ia maksud yakni hati Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Membolak balikan hati hakim konstitusi, kita punya data kecurangan yang luar biasa, DPT bermasalah, dan data lain, ini yang akan kita bawa, hari ini tim kami akan bawa, insya Allah sebelum batas waktu berakhir kita akan bawa ke MK," tandasnya.

Sikap Prabowo-Sandi

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan keterangan pers pasca ditetapkannya hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pada keterangan persnya itu, Prabowo Subianto menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019, dan menyebut bahwa pengumuman hasil rekapitulasi itu janggal.

Dilansir dari Kompas TV Selasa, Prabowo Subianto menyindir pengumuman hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.

"Untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari, senyap-senyap begitu, di saat orang masih tidur atau bahkan belum tidur," kata Prabowo Subianto sambil tertawa.

Menurut Prabowo Subianto, sikapnya masih sama seperti yang ia sampaikan pada minggu lalu.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan pemilu 2019, di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019, yang lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo Subianto didampingi oleh cawapresnya Sandiaga Uno dan beberapa tokoh di belakangnya.

Menurutnya, ia sudah memberi waktu kepada KPU untuk memperbaiki selurus prosesnya, tapi tidak ada tanggapan.

"Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi waktu untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," katanya.

Sehingga, ia pun dengan tegas menolak hasil rekapitulasi tersebut.

"Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 meri 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," tegasnya.

Kemudian, Prabowo Subianto juga menyoroti waktu pengumuman yang menurutnya janggal.

"Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved