PILPRES 2019

Kubu Prabowo Ajukan Sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Yusril Ihza: Pembuktiannya Tidak Mudah

"Saya kira sebagai advokat profesional, berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya, ya. tapi kita menghargai upaya konstitusional," kata Yusril

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Yusril Ihza Mahendra 

Kemudian, ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.

Hal ini berbanding terbalik dengan yang pernah disampaikan oleh BPN.

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," tambahnya.

Kemudian yang terakhir, Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada para pendukungnya untuk menggelar aksi dengan damai.

"Ketiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional," pesannya.

"Demikian statemen kami, saya kira cukup jelas, sikap kami pada tanggal 14 mei, juga pernyataan kami sesudah itu, saya kira itu jadi pegangan untuk mengetahui sikap kita ke depan," tutup Prabowo Subianto.

Dalam waktu yang bersamaan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved