Penjelasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi, Tapi Ikut Prabowo Jenguk Eggi Sudjana
Penjelasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi, Tapi Ikut Prabowo Jenguk Eggi Sudjana
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Penjelasan Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi, Tapi Ikut Prabowo Jenguk Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro
Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dirinya juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Penuhi Panggilan Polisi tapi Ikut Jenguk Eggi Sudjana di Polda Metro, Ini Penjelasan Amien Rais