Polisi Tes Urin 257 Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, 4 Orang Diantaranya Positif Narkoba

Polisi menangkap 257 orang perusuh dalam aksi 22 Mei di Jakrta. Usai ditangkap polisi melakukan tes urin kepada para pelaku. Hasilnya ada empat oran

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. 

Hal itu katanya terbukti dari adanya puluhan amplop berisi uang antara Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu dan sudah ada namanya yang disita polisi dari mereka.

Juga segepok uang Rp 5 Juta dan 2.760 US Dollar yang menurut mereka sebagai dana operasional untuk menciptakan kerusuhan.

"Dan kami punya bukti rekaman kalau mereka ada yang menyuruh, mendanai dan mensetting aksi mereka. Kini tugas kami mencari pihak-pihak yang menyuruh, membayar dan mensetting aksi mereka ini," kata Argo.

Sebelum Membunuh, Ari Perkosa Korbannya Hingga Lemas dan Kemudian Cekik Sampai Tewas

RSBP Batam Gandeng dClinic Internasional, Kini Dokter Bisa Lacak Riwayat Medis Pasien

Salat Tarawih Serta Keutamaannya yang Bisa Hapuskan Dosa-dosa Masa Lalu

Argo menjelaskan berdasarkan barang bukti yang diamankan dari ke 257 tersangka itu terutama uang dalam amplop, segepok uang Rp Juta dan uang 2.760 US Dolar dipastikan ada pihak yang menyuruh mereka, mendanai dan mensetting aksi kerusuhan yang mereka lakukan.

Pihak yang menyuruh, mendanai dan mensetting aksi kerusuhan, kini diburu polisi.

"Ke 257 tersangka yang sebagian besar dari luar Jakarta atau Jawa Barat ini datang ke Sunda Kelapa dan bertemu beberapa orang di sana, untuk melakukan perencanaan. Yakni menyerang asrama polisi di Petamburan serta asrama polisi di Gambir dan di Polsek Gambir. Jadi ini ada yang mensetting dan merencanakan semuanya ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019) malam.

Argo memastikan pihaknya memiliki bukti untuk itu.

"Ada buktinya dan sudah kita kantongi berupa rekaman dan lainnya. Kita tinggal mencari siapa pihak yang menyuruh, mendanai dan mensetting kerusuhan yang mereka lakukan ini," kata Argo.

Menurut Argo dari mereka ada yang berperan sebagai provokator di beberapa lokasi dengan menggunakan grup WhatsApp.

"Provokator ini mengunggah kata-kata di WA grup. Contohnya: 'persiapan buat perang yan lain mana'. Ini, aa di WA grup mereka Lalu ada lagi kata-kara, 'rusuh dah sampe Tanah Abang dah sampe bakar-bakaran'. Jadi dia sampaikan ke grup, lalu jalannya ditutup. Bahkan ada juga di WA grup disampaikan dengan tulisan, 'Jokowi ada Johar, ayo kita serang'. Jelas di sini untuk mengajak melalui wa grup agar rusuh oleh provokatornya," kata Argo sambil menunjukkan print out pesan WA para pelaku.

Karenanya Argo memastikan pelaku atau perusuh ini sudah direncanakan, disetting dan dibiayai.

"Sudah ada yang siapkan barang-barangnya untuk rusuh. Seperti di Petamburan, sudah ditata di pinggir jalan mulai dari batu konblok, busur dan mata panah dan senjata tajam, serta bom molotov, semua sudah tertata di pinggir jalan. Jadi massa ini datang dah siap semua alatnya. Jadi masih kita cari juga siapa yang siapkan barang-barang itu," kata Argo.

Menurut Argo ke 257 tersangka itu terbukti sebagai pelaku kerusuhan yang melawan petugas hingga pelaku provokator aksi massa hingga pelaku pembakaran kendaraan masyarakat dan merusak fasilitas lainnya.

"Ke 257 orang itu, kita amankan dari Gedung Bawaslu sendiri sebanyak 72 tersangka, lalu dari petamburan ada 156 tersangka, kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi totalnya ada 257 tersangka pelaku kerusuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Ia menjelaskan untuk pelaku di gedung Bawaslu diamankan karena melawan petugas, da melakukan perusakan untuk memaksa masuk ke Gedung Bawaslu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved