PILPRES 2019
Siang Ini Prabowo-Sandiaga Uno Daftarkan Gugatan ke MK, Inilah Tim Kuasa Hukum yang Dampingi
BPN Prabowo-Sandi berencana melaporkan gugatan sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini, Jumat (24/5/2019).
TRIBUNBATAM.id - BPN Prabowo-Sandi berencana melaporkan gugatan sengketa Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini, Jumat (24/5/2019).
BPN Prabowo-Sandi berencana mengajukan gugatan ke MK hari ini.
Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumomenuturkan, pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.
Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa hukum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
• BREAKINGNEWS - Pos Polisi di Solo Mendadak Terbakar Jumat Dini Hari
• Polisi Ungkap Preman Tanah Abang Dibayar Rp 300 Ribu per Hari, Terlibat Rusuh Aksi 22 Mei 2019
• Benarkah Instagram, Facebook dan WhatsApp Akan Dibatasi Selama 10 Hari? Ini Jawaban Pemerintah
BPN Prabowo-Sandiaga telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Besok, (pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil dikutip Tribunnews dari Kompas
Dikabarkan ada empat orang yang akan mendaftarkan gugatan tersebut dari tim kuasa hukum BPN.
kapan Prabowo daftar gugatan di MK
Peluang Prabowo Menang di MK
Prabowo Gugat Hasil Pilpres
Hashim Djojohadikusomo
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|