Sosok Briptu Andre Iroth Disangka Polisi Impor dari China saat Amankan Ricuh Aksi 22 Mei

Sosok Briptu Andre Iroth ramai dibicarakan di dunia maya setelah dikabarkan sebagai polisi impor dari China.

kolase Tribun Style
Anggota Brimob viral di aksi 22 Mei 2019 

TRIBUNBATAM.id - Sosok Briptu Andre Iroth ramai dibicarakan di dunia maya setelah dikabarkan sebagai polisi impor dari China. 

Briptu Andre Iroth disangka polisi impor dari China saat mengamankan aksi 22 Mei 2019.

Ternyata, Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara.

Andre Iroth HJU
Andre Iroth
 

Ia berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Andre merupakan salah satu dari 200 personel satuan setingkat kompi (SKK) yang diberangkatkan ke Jakarta untuk mengamankan aksi 22 Mei.

Tangkapan layar kabar adanya polisi dari China.(Media sosial)
Tangkapan layar kabar adanya polisi dari China.(Media sosial) ()

Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sulut AKBP M Ridwan saat diwawancara Kompas.com di kantornya, Jalan MRAA Maramis, Paniki Dua, Manado, Jumat (24/5/2019) pagi.

"Iya benar Andre Iroth personel kami. Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasmen Gegana Brimob Polda Sulut," katanya dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Andre IrothGFHH
Andre Iroth
Andre Iroth bersama perempuan yang kabarnya kekasihnya.j
Andre Iroth bersama perempuan yang kabarnya kekasihnya.
Wadansat Bribom Polda Sulut AKBP M. Ridwan(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)
Wadansat Bribom Polda Sulut AKBP M. Ridwan(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY) ()

Ridwan menjelaskan, Andre saat ini masih lajang.

"Dia belum kawin (menikah). Andre asalnya dari Minahasa Selatan," ujarnya.

Ridwan menuturkan, kepribadiannya baik dan disiplin juga.

"Selain itu, dia juga hobi olahraga, di antaranya bela diri dan bermain bola. Yang pasti anak itu berprestasi," katanya.

Jumlah personel yang diberangkatkan ke Jakarta, kata dia, cukup banyak.

"Ada sekitar 200 SSK yang dikirim ke Jakarta. Sampai kapan mereka di sana, belum ada kepastian. Pada prinsipnya kami masih menunggu perintah pimpinan dan siap dilaksanakan," katanya.

Ia menambahkan, pengamanan terus dilakukan pada bulan Ramadhan ini.

"Kami tidak underestimated walaupun Sulut bisa dibilang situasinya aman. Kami sudah siagakan personel agar negara ini aman dan itu tujuan kita," ujarnya.

Pelaku ditangkap

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial SDA yang menyebarkan hoax terkait Polri melibatkan polisi China dalam mengamankan aksi 22 Mei 2019.

Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan SDA diamankan di Karangkepuh, Bekasi, sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (23/5).

"Kami menangkap tersangka SDA, warga Bekasi, Jawa Barat, berprofesi wiraswasta, yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan individu, kelompok, berdasarkan SARA," ujar Rickynaldo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Ia mengatakan berdasarkan patroli siber yang dilakukan jajarannya, SDA diketahui menyebarkan hoaxnya melalui grup WhatsApp (WA).

Penyebaran dilakukan kepada 3-4 grup WA dimana SDA menyebarkan sebuah swafoto seseorang bersama tiga anggota Brimob bermasker.

Foto itu kemudian dinarasikan bahwa seolah-olah ketiganya adalah polisi dari luar negeri yakni China, dan bukannya polisi Indonesia.

"Selfie itu yang diunggah dengan mengatakan bahwa tiga orang ini adalah polisi-polisi dari negara lain," kata dia.

Tersangka SDA telah mengakui perbuatannya menyebarkan hoax tersebut.

Kepadanya, polisi menjerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Inforasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu ada pula pasal 16 juncto pasal 4 huruf b (1) UU nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Serta pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 ayat 1 UU no 1 tahun 1996 Tentang Peraturan hukum pidana.

"Dengan perkiraan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda-denda yang ditentukan dalam UU apabila tidak melakukan kewajiban," tukas Rickynaldo.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BERITA FOTO: Sosok Briptu Andre, Anggota Brimob yang Dituduh Polisi Impor dari China

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved