PILPRES 2019
Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukum & BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 k MK
Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukun dan BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukun dan BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
TRIBUNBATAM.id - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.
Dalam pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut, terdapat 51 alat bukti yang dilaporkan dalam berkas gugatan.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
• Mahkamah Konstitusi (MK) Terima 327 Gugatan Pileg 2019, Terbanyak Berasal dari 3 Daerah Ini
• Klasemen Liga 1 2019 - Taklukkan Tuan Rumah Barito Putera, Madura United Kokoh di Puncak Klasemen
• Resmi Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019, Inilah Daftar 8 Kuasa Hukum Tim BPN Prabowo-Sandi
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan,"
"Kemungkinan kami juga menambahkan beberapa hal yang penting"
"dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," ungkap Bambang Widjojanto dalam jumpa pers (25/5/2019) malam di Gedung MK.
Dalam pendaftaran gugatan tersebut terdapat 8 Nama Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi.
Berikut Nama-Nama 8 Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi

Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.
Dalam gugatan tersebut terdapat, 8 Nama Kuasa Hukum dari tim BPN.
Dalam 8 kuasa hukum tersebut, diketuai langsung oleh Bambang Widjojanto.
Mengutip dari siaran langsung Kompas TV, Bambang Widjojanto juga datang ke MK dengan didampingi oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno.
Tepat pada pukul 22.43 WIB, Tim BPN Prabowo-Sandi pun selesai mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Terdapat 12 rangkap permohonan yang akan diajukan oleh TIM BPN Prabowo-Sandi.
"Alhamdulillah kami telah berhasil menyelesaikan pendaftaran permohonan ke MK," papar Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di gedung MK, Jumat (24/5/2019).