BATAM TERKINI

Menteri ATR Ikut Rakor di Kemenko Terkait Ex Officio, Ini Tanggapan Kepala BP Batam 

"Menteri ATR memang anggota dewan kawasan," kata Edy kepada Tribun, Sabtu (25/5).

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ditunda. Masih ada beberapa perubahan yang harus diselesaikan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) perubahan atas PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Perubahan PP ini sebelumnya disebut, menjadi dasar hukum untuk Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah mengupayakan proses ini rampung dalam waktu dekat. Ia juga memproyeksikan, kemungkinan pada semester I-2019, Wali Kota ex officio Kepala BP Batam sudah bisa ditetapkan.

Hal ini disampaikan Sofyan usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/5) lalu di Jakarta. Kehadiran Sofyan dalam beberapa kali rapat di Kemenko, mengundang pertanyaan.

Apakah nantinya status tanah di Batam bisa beralih, dari hak guna bangunan menjadi hak milik?

Menteri ATR/BPN Ikut Rapat Ex-Officio. Ada Perubahan Status Lahan di Batam

Ex Officio: Satu Solusi yang Jadi Kontroversi di Kota Batam

BPN Prabowo - Sandiaga Mau Prabowo Jumpa Jokowi, Tetapi Ini Tuntutan Dasar BPN

Pakar Hukum: Hanya Bawa 51 Alat Bukti, Sulit Bagi Tim Hukum Prabowo-Sandi Bisa Menang di MK

Dimintai tanggapannya, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, Menteri ATR memang punya porsi terkait urusan di Batam.

"Menteri ATR memang anggota dewan kawasan," kata Edy kepada Tribun, Sabtu (25/5/2019).

Selanjutnya, Edy tak mau berspekulasi soal kemungkinan ada arahan, status tanah di Batam bisa beralih, dari hak guna bangunan menjadi hak milik.

Edy menegaskan kembali peran Menteri ATR di keanggotaan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Pak Sofyan memang berkepentingan dalam pemberian hak pengelolaan lahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Edy mengatakan kebijakan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam sudah menjadi keputusan Presiden RI, Joko Widodo. Kewenangan sepenuhnya menjadi urusan di tingkat eksekutif.

"Kita tinggal menunggu saja, bisa besok, bisa minggu depan, dan itu pasti," kata Edy.

Iapun setiap saat sudah siap diganti sebagai Kepala BP Batam.

Nama Jokowi dan Megawati Jadi Objek Hinaan, Muncul dalam Running Text SPBU di Medan.

Ucapan Idul Fitri 2019, Ini Gambar Kartu Ucapan Lengkap dengan Daftar Ucapan Selamat Lebaran 1440 H

BNN Amankan 35 Kg Sabu, Dibawa Truk Syur Kol dari Aceh ke Jakarta,Sopir dan Pemasok Ditangkap

Menteri ATR/BPN Ikut Rapat Ex-Officio. Ada Perubahan Status Lahan di Batam

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Jumat (24/5/2019)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved