Video Viral Andri Bibir, Kasus Berujung Penangkapan Mustofa Nahrawardaya, Relawan IT BPN Prabowo
Polisi menangkap Mustofa Nahrawardaya, Relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga, terkait viral aksi 22 Mei 2019.
Dikutip dari Kompas, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2019).
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Seperti diketahui, media sosial twitter sempat ramai dengan tagar #TangkapMustofaNahra usai polisi merilis pernyataan resmi terkait video viral yang disebut aksi pemukulan aparat terhadap anak berumur 16 tahun.
Mustofa Nahrawardaya sendiri sempat mengunggah postingan tentang video viral tersebut pada 24 Mei 2019, namun kemudian dihapus.
Dikutip dari Antara, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.(*)
Berita ini tayang di hot.grid.id
2 Karywan Dipukul Bos Hingga Babak Belur Karena Berpuasa 'Yang Gaji Kamu Aku Atau Tuhanmu' |
![]() |
---|
Amsakar dan Istri Dikabarkan Positif Corona, Wakil Wali Kota Batam Alami Gejala Seperti Ini |
![]() |
---|
Pantas Pesonanya Bikin Anna Maria Tergila-gila Saat SMA, Ini Paras Super Ganteng Roy Marten Bujangan |
![]() |
---|
Fantasi Dokter Nakal Periksa Organ Intim Pasien Wanita, Malah Bermain di Area Vital yang Keputihan |
![]() |
---|
PNS Cantik Bersuami Terpikat Gombal Oknum Wakil Rakyat, Kenalan dari Facebook 2 Kali 'Digarap' |
![]() |
---|