Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Cara Menghitung Zakat Fitrah 

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan shalat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya shalat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

 Lebaran Makin Dekat, Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat atau Doa Bayar Zakat

 Waktu yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H dan Doa saat Menunaikannya

 Ini Doa & Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga serta Orang Lain

 Tata Cara Mebayar Zakat Fitrah - Bacaan Niat, Syarat & Orang yang Berhak Menerima & Waktu Membayar

Ilustrasi (Kolase TribunStyle)
Ilustrasi (Kolase TribunStyle)

Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.

Dikutip TribunStyle.com dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved