Sembunyikan Sabu di Doortrime Pintu Mobil, 3 Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok
Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 6 kg yang disembunyikan di doortrime pintu mobil Jumat (31/5/2019) ternyata dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian
TRIBUNBATAM.id - Petugas Otoritas Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat berhasil membongkar sendikat narkoba dengan menyebunyikan sabu di doortrime pintu mobil.
Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 6 kg yang disembunyikan di doortrime pintu mobil Jumat (31/5/2019) ternyata dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Pembongkarannya dilakukan di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang.
"Jadi ditangkap oleh otoritas pelabuhan Tanjung Kalian Muntok baru kemudian dibawa ke Pangkalbalam Pangkalpinang," kata sumber bangkapos.com.
• Laporan Keuangan Karimun 7 Kali Dapat WTP dari BPK, Bupati Aunur Rafiq : Kita Bisa!
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu 1 Juni 2019 - Gemini Emosian, Pisces Wajib Hati Hati, Leo Ada Kemajuan
• Persipura vs PSS Sleman - Mutiara Hitam masih Puasa Kemenangan, Ditahan Imbang 1-1
• Ini Ucapan Idul Fitri 2019 Berbentuk Gambar, Bisa Dibagikan Lewat WhatsApp, Facebook, dan Instagram
Mobil dengan tiga orang di dalamnya tersebut baru tiba menggunakan kapal penyeberangan Palembang-Muntok.
Mengingat dugaan jumlah narkoba cukup besar dan disembunyikan dibalik bodi mobil selanjutnya petugas membawa mobil ke kawasan Pangkalbalam Pangkalpinang sembari menghubungi petugas dari BNK Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang, Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan otoritas pelabuhan Pangkal Balam.
Disaksikan petugas gabungan selanjutnya meminta salah satu dari tiga orang yang diamankan untuk menunjukkan barang bukti.
Ternyata 6 ball narkoba yang diperkirakan masing masing ball seberat 1kg disembunyikan dibalik doortrime pintu mobil.
Usai semua narkoba dikeluarkan selanjutnya barang bukti narkoba, mobil dan 3 tersangka dibawa menuju BNN Kota Pangkalpinang.
"Informasi dari kepala besok akan digelar press release disini,' kata salah seorang pegawai BNN Kota Pangkalpinang.
• Hasil Bali United vs Persija Jakarta - Babak Pertama Skor Masih Kaca Mata
• Jokowi Bertemu Para Purnawirawan, Moeldoko dan Wiranto Ungkap Isi Pertemuan, Ada Kaitan Aksi 22 Mei?
• Timnas Indonesia vs Vanuatu Akan Digelar di SUGBK. Ratu Tisha: Sudah Lama Kita Tak Main di Sini
• Ini Alasan Sekjen PSSI Tidak Mau Komentari Final Liga Champions
TKI Ilegal yang Hendak Mudik Lebaran Terciduk Bawa 'Oleh Oleh' Sabu Dari Malaysia
Danlantamal IV Tanjungpinang Laksmana Arsyad Abdullah menyampaikan, jelang lebaran Idul Fitri 2019, kejahatan di laut akan meningkat. Maka itu, perairan perbatasan harus dijaga ketat.
Yang perlu diwaspadai saat ini kejahatan dalam bentuk penyelundupan barang terlarang obat terlarang. Sebagai daerah perbatasan, narkoba salah satu yang paling diantisipasi.
• TKI yang Ditangkap Tim F1QR IV Tanjungpinang Akui Dapat Order Bawa Sabu Dari Malaysia ke Aceh
• Tim F1QR Jatanras Lantamal lV Tanjungpinang Bongkar Penyelundupan Narkoba Saat Amankan Kapal TKI
Laksamana Arsyad Abdullah menegaskan akan terus berpatroli selama musim lebaran.
"Menjelang lebaran memang berpotensi terjadinya kejahatan laut. Dalam hal ini terhadap narkoba. Hari ini, kita berhasil mengamankan pelaku dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut," kataArsyad Abdullah, jumat (31/5/2019).
• Delapan Bantuan Armada Kapal Siaga di Pelabuhan Punggur, Pemudik Jangan Takut Tak Dapat Kapal
• GEMPA HARI INI - Gempa 5.1 SR Guncang Wilayah Sumbawa NTB, Jumat 13.37 WIB, Berikut Info BMKG
Tangkap TKI Bawa Sabu ke Indonesia
Kamis (30/5/2019), Tim F1QR unit 1 Jatanras Lantamal lV Tanjungpinang, Kepulauan Riau meringkus satu TKI ilegal karena membawa barang narkoba jenis sabu dari Johor, Malaysia.
TKI tersebut bernama Usman. Ia satu dari 55 TKI ilegal yang diamankan Tim F1QR unit 1 Jatanras Lantamal lV Tanjungpinang dari 3 boat pancung yang menyeberang secara gelap dari Johor, Malaysia ke Ibdonesia.
Tiga boatb pancung diamankan pukul 24.00 WIB, di Pantai Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepri dengan Koordinat 01° 11' 378" LU 104° 00' 444" BT.
Penangkapan kapal angkut penyelundup TKI dipimpin Mayor laut Rudi Amirudin.
Usman ketahuan bawa sabu setelah anggota F1QR mencurigai gerak geriknya.
Tim lantas memeriksa Usman dengan meminta sandalnya dilepas. Anggota melihat ada sesuatu yang aneh dengan sandal yang yang dipakai Usman. Dengan gelagapan, Usman menurut. Terkukalah sabu di bawa alas sandal. Sabu dibungkus lakban hitam.
"Lakban dibuka, terlihat di dalamnya sebuah kemasan plastik bening, isinya bentuk sabu kristal putih sehingga dilaksanakan interogasi dan diakui yang bersangkutan bahwa barang yang dikemas dengan lakban hitam tersebut adalah narkoba jenis sabu metamfetamin yang dibawanya dari Johor Malaysia," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma Arsyad Abdullah Jumat (31/5).
Belum diketahui, apakah Usman betul TKI yang memang berkerja di Malaysia atau jangan jangan cuma modus sebagai TKI untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
"Itu kita masih selidiki dan dalami. Apakah memang dia TKI atau sengaja bawa penyelundup Sabu," tambahnya.
Dari hasil interograsi pihak Lantamal lV pelaku hendak membawa barang menuju ke Aceh. Pelaku mengakui sebagai kurir atau hanya diperintahkan untuk membawa barang menuju ke Aceh. Berapa kali menjalankan aksinya juga masih perlu didalami. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ternyata Mobil yang Bawa 6 Kg Sabu, Diamankan di Tanjung Kalian Muntok