Terjerat Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zein Ditahan di Rutan Guntur

Kivlan Zen ditahan selama 20 hari berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.

TRIBUNNEWS
Kivlan Zein 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein ditahan di Rumah Tahanan Guntur pada Kamis (30/5/2019).

Pengacara Kivlan, Suta Widhya, mengatakan, Kivlan ditahan selama 20 hari berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Suta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Suta menyebut, Kivlan ditahan karena penyidik sudah mempunyai alat bukti cukup.

Namun, pengacara Kivlan yang lain, Djuju Purwantoro, justru mempertanyakan keputusan polisi menahan Kivlan.

Menurut Djuju, polisi justru tidak bisa membuktikan kepemilikan senjata api oleh Kivlan.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan terkait penahanan Kivlan.

Djuju mengatakan, Kivlan tidak pernah mempunyai atau pun menguasai senjata api sebagaimana yang dituduhkan polisi.

"Di BAP tidak ada bukti Pak Kivlan memiliki, menguasai atau memakai senjata api satu pun. Beliau tidak memiliki atau menguasai satu pun," kata Djuju.

Omzet Penjualan Mukena Syahrini 2019 Capai Rp 17,5 Miliar, Ditjen Pajak: Wajib Kena Pajak

Kriss Hatta Terancam Rayakan Lebaran di Dalam Penjara, Ini Sebabnya!

Luna Maya Nangis Setelah Lakukan Hal Terlarang Ini, Bisa Terancam Penjara dan Denda

Gambar dari Google Maps Ini Berhasil Ungkap Misteri Tersimpan Selama 9 Tahun

Mukena Syahrini 2019 Laris Manis, Ditjen Pajak Nge-Twitt Soal Pajak Rp 1,75 Miliar, Sindir Incess?

Kivlan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu sore lalu.

Kivlan tampak dikawal ketat saat meninggalkan Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Meski dikawal ketat, Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tampak tidak diborgol.

Namun, tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Kivlan kepada awak media karena ketatnya pengawalan polisi.

Bantah berkaitan dengan makar Djuju menyatakan, penahanan Kivlan tidak berkaitan dengan kasus makar dan hoaks yang juga disangkakan kepada kliennya tersebut.

Namun, Djuju tidak menampik bila Kivlan mempunyai hubungan dengan orang-orang yang kedapatan memegang senjata api dan diduga menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 lalu. (kompas.com)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanan Kivlan Zen atas Dugaan Kepemilikan Senjata Api..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved