Siapkan Diri, CPNS 2019 Segera Dimulai, Cari Tahu Besaran Gaji untuk Lulusan SMA

Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, kembali dibuka dan akan dibuka untuk 100.000 Lowongan pada bulan Oktober 2019. 

TRIBUNBATAM.id - Siapkan dirimu dari sekarang. Siapkan semua kelengkapan.

Dikabarkan Penerimaan CPNS 2019 segera dibuka usai lebaran ini.

Kini para peserta diminta untuk mempersiapkan diri.

Namun perlu juga mengetahui besaran gaji PNS untuk lulusan SMA.

Susi Pudjiastuti Masih Mau Masuk Kabinet jika Ditawari Jokowi, Namun Dia Punya Satu Permintaan Ini

5 Keistimewaan Orang Kelahiran Bulan Juni, Serta Jajaran Tokoh yang Lahir di Bulan 6, Ada Habibie!

Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.

Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.

Jumlahnya pun dipastikan banyak.

Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, BKN Umumkan Membutuhkan 254 Ribu ASN, Ini Rinciannya!

Dengar Curhat SBY tentang Ani Yudhoyono, Anji Manji Siap Buatkan Sebuah Lagu

Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.

Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.

Untuk lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.

Ledakan Dashyat Terjadi di Lokasi Syuting Bond 25, Bangunan Rusak, Kru Terluka, dan Produksi Ditunda

Cuaca Kepri H+3 Lebaran, Waspadai Hujan Lebat, Angin Kencang dan Petir

 

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Jadwal CPNS 2019

Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Ada 100.000 lowongan untuk CPNS 2019

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Menpan RB Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS 2019 dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwal pembukaan CPNS pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS 2019 akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

Siapkan Dokumen dari Sekarang

Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.

Pemerintah RI melalui Kemenpan RI mengumumkan Tahun 2019 ini kembali dibuka pendaftaran CPNS 2019.

Kurang lebih 100 ribu Formasi akan dibuka. Perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari KemenpanRB.

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain CPNS, pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam dua tahap pada 2019.

4 Dokumen Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Baca: VIRAL Surat Tilang dari Polisi Berisi Ucapan Katakan Cinta untuk Pengendara Cantik: Terlalu Indah

Baca: Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman Nur Khamid, Bule Inggris Polly Alexandria Ikut Malam Takbiran

Baca: Lion Air Bukukan Ketepatan Waktu Terbang 89,73 Persen di Bulan Mei 2019

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Pengalaman CPNS 2018 Resmi Dibuka Juli

Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.

Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.

Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.

Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.

BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca: Live Streaming UEFA Nations League Belanda vs Inggris Malam Ini di Supersoccer TV, Tonton Via HP

Baca: Mayat Mutilasi Tangan dan Kepalanya Ditemukan di Sungai

Baca: Bursa Transfer Pemain - Berikut 10 Pemain Muda Termahal yang Bakal Terlibat Pada Bursa Transfer

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul CPNS 2019 Segera Dimulai, Berikut Besaran Gaji untuk Lulusan SMA

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved