Begini Cara Menghubungi Nomor Orang yang Memblokir WhatsApp Anda, Mudah Banget

Lalu bagaimana caranya jika ingin mengirimkan pesan WhatsApp meski nomor terblokir?

TRIBUNBATAM.id/GANJAR WITRIANA
Tips And Trik Whatsapp 

TRIBUNBATAM.id - Diblokir oleh seseorang di akun media sosial memang menjadi kekesalan tersendiri.

Terutama Aplikasi WhatsApp yang sangat sering digunakan.

Begitu juga yang terjadi dengan sepasang kekasih yang telah putus.

Dengan dalih melupakan, mereka menghapus semua kenangan sampai nomor telepon sekalipun.

Ada juga yang main blokir karena terganggu dengan seseorang, sehingga mengharuskan orang tersebut memutuskan kontaknya.

Tahun Babi Tanah Imlek 2660, Simak Peruntungan Shio Besok Senin 10 Juni 2019

Semangat! Besok Mulai Masuk Kantor, Ini 5 Cara Mengatasi Ngantuk Saat Bekerja

Simak Info Prakiraan Cuaca Besok Senin 10 Juni 2019 untuk 33 Kota di Indonesia

Ssst, Pernah Mimpi Berhubungan Intim dengan Sang Mantan? Ternyata Ini Artinya

 

Terkadang, kita masih penasaran dengan orang tersebut dan ingin mengetahui aktifitasnya.

Tapi karena diblokir, kita kesulitan untuk mendapat informasi dari orang tersebut.

Atau masih ada rasanya unek-unek yang belum tersampaikan sepenuhnya atau perasaan ingin berbaikan yang kerap kali mengganggu pikiran.

Mau mengutarakannya lewat pesan pun, nomor sudah terblokir.

Tapi tenang saja, ada caranya kok!

Dilansir dari Grid.ID, aplikasi WhatsApp memang memungkinkan penggunanya untuk memblokir sejumlah kontak pengguna lain sehingga tak lagi bisa saling bertukar pesan.

Fitur pemblokiran ini bertujuan memberikan kenyaman bagi pengguna terhadap beberapa kontak yang dirasa menganggu.

Lalu bagaimana caranya jika ingin mengirimkan pesan WhatsApp meski nomor terblokir?

Jangan khawatir, berikut 3 cara mudah mengirim pesan WhatsApp meski nomormu terblokir.

1. Ganti Nomor Telepon

Ganti nomor WA adalah tips yang paling terbukti jaminan berhasilnya di antara tips lainnya.

Hal yang perlu kamu lakukan hanyalah menyiapkan nomor telepon baru.

Pertama-tama hal yang perlu kamu lakukan adalah mem-backup ulang semua data kontak dan pesan yang ada di akun WhatsApp lama.

 Setelah itu, hanya tinggal membuat akun WhatsApp baru dengan menggunakan nomor pengganti.

Begitu akun barumu telah jadi, maka kamu bisa kembali mengirim pesan kepada orang telah memblokirmu tersebut.

Tentu saja mengirim pesan dengan bahasa yang lebih sopan dan jangan menyinggung penerimanya.

Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Secara 'Elegan', Tanpa Ganti Nomor dan Meninggalkan Jejak
WhatsApp (tribunmedan/bobby)

2. Hapus Akun WhatsApp

Cara ini cukup berisiko karena dapat menghapus semua data kontak dan pesan WhatsApp-mu selama ini.

Namun cara ini dapat dipraktikkan bila kamu tak ingin mengganti nomor dan malas melakukan registrasi ulang.

Cara menghapus akun WhatsApp-mu terbilang cukup mudah dan tak perlu aplikasi tambahan.

Kamu cukup klik tanda berbentuk tiga titik di di sisi kanan atas di WhatsAppmu.

Selanjutnya, klik Setelan > Akun > Hapus Akun Saya.

Setelah akun terhapus, saatnya kamu membuat WhatsApp baru dengan membuka aplikasi WhatsApp > Akun WhatsApp Baru.

Kamu tinggal melanjutkan tahap berikutnya yaitu klik Setuju dan lanjutkan > Lanjut > Pembuatan WhatsApp.

Ketika interface WhatsApp mu sudah kembali seperti sedia kala, maka kamu bisa kembali mengirim pesan ke si dia.

3. Lewat Grup WA

WhatsApp
WhatsApp (Express/TribunJabar)

 

Cara ini adalah cara yang paling mudah tanpa harus menghapus akun atau mengganti nomor teleponmu.

Jika cara pertama dan kedua tidak berhasil dan kamu masih kena blokir, maka cara terakhir ini layak untuk dicoba.

Cara terakhir adalah memanfaatkan fitur grup WhatsApp.

Jika kamu dan dia termasuk ke dalam satu grup yang sama, maka kamu bisa memanfaatkan hal ini.

Dalam sistem grup, seseorang yang bukan admin grup tersebut tidak dapat memblokir seseorang dengan sembarangan.

Dengan memanfaat hal ini, kamu tetap bisa berkirim pesan WhatsApp ke orang tersebut tanpa takut akunmu tiba-tiba diblokir kembali.


Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved