Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Pecahnya Perang Gengster Remaja Cadas di Tangerang

Gadis itu berinisial DE, sudah tidak sekolah lagi, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat perang antara gengster Kutabumi dengan

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Dalang perang dua gengster di Tangerang yang menyebabkan satu orang tewas akibat ditebas celurit, ternyata seorang gadis berusia 16 tahun.

Gadis itu berinisial DE, sudah tidak sekolah lagi, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat perang antara gengster Kutabumi dengan Cadas.

Gengster Kutabumi yang jadi tempat bernaung DE memiliki anggota sekitar 20 orang.

Sinopsis dan Trailler Film The Expendables 2, Tayang di Bioskop Trans TV Selasa (11/6) Jam 9 Malam

Foto Cantiknya Dwinda Ratna, Reporter Televisi Istri si Tukang Ojek Pengkolan, Akui Masih Ngekost

Tawuran gangster asal Kutabumi dan Cadas terjadi di bilangan SDN 2 Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/6/2019) sekira pukul 03.30 WIB.

Akibat tawuran tersebut seorang remaja berinisial AR berumur 16 tahun tewas karena tertebas senjata tajam celurit.

"Gangster dari Kutabumi ini ketuanya inisialnya DE dan dia ini cewek," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

"Member kelompok Kutabumi ini 20 orang," jelas Argo.

Dia menjelaskan, tawuran dipicu hal yang sangat sepele.

Kedua kubu saling tantang melalui media sosial Instagram beberapa hari sebelumnya.

Saling tantang tersebut ternyata didalangi oleh DE.

Cerita Mischa Chandrawinata Setelah Putus dari Jessica Mila, Lari ke Bali hingga Mabuk Tiap Hari

Aktivitas Sandiaga Uno Jelang Sidang Perdana MK, Nonton Final NBA Sebut Juara Baru Tertunda

 

"Jadi di medsos ada kelompok dari Kutabumi dan Cadas, mereka saling tantang contoh, kita mau tarung di mana nih?" ujar Argo.

Lanjutnya, DE kini menjadi buron walau tak ikut dalam proses penyerangan ke gangster Cadas tersebut tapi memicu terjadinya bentrokan.

DE memprovokasi lewat sosial media karena sebagai admin dan sebagai penggerak anggota gangster dari Kutabumi.

"Belum tertangkap karena DE ini tidak ikut penyerangan. Ia hanya admin akun media sosial tersebut," ucap Argo.

Belasan anggota kedua gangster tersebut pun semuanya masih di bawah umur, dari masih pelajar SMA dan sederajat.

Ada di antara mereka tidak lulus sekolah hingga pengangguran di kawasan Kabupaten Tangerang.

"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya," ucapnya.

"Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," tambah Argo.

Sementara korban AR (16) harus menerima beberapa luka tusuk dari benda tajam yang dilakukan secara berkeroyok.

Beberapa pelaku dari gangster Kutabumi ini ada yang menggunakan senter yang bisa mengeluarkan tegangan listrik melumpuhkan AR dari gangster Cadas.

"Ada juga yang menggunakan sajam, batu dan kayu," ungkapnya.

Dia menyebut korban menderita luka di bagian kepala, badan, tangan, dan kaki, semua kena senjata tajam.

Tiap-tiap kelompok dikenakan sanksi pasal berbeda seperti.

Tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Tawuran Gangster di Kabupaten Tangerang

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Gadis 16 Tahun Dianggap Dalang Terjadinya Perang Gengster Kutabumi dengan Cadas di Tangerang, http://jambi.tribunnews.com/2019/06/10/gadis-16-tahun-dianggap-dalang-terjadinya-perang-gengster-kutabumi-dengan-cadas-di-tangerang?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved