1 Tahun Lebih Mendekam Dipenjara, Ini Kondisi Roro Fitria yang Dulu Kerap Memamerkan Kemewahan

Roro Fitria ditangkap hingga dipenjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Grid.ID/ Ria Theresia
kondisi terkini roro fitria 

TRIBUNBATAM.id - Sudah lebih dari 1 tahun Roro Fitria mendekam di balik jeruji besi.

Jika sebelumnya ia terus mondar-mandir di layar kaca dengan kemewahan yang ia pamerkan, kini ia harus menikmati dinginnya hotel prodeo.

Roro Fitria ditangkap hingga dipenjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Kemalangan Roro tak sampai di situ, setelah dia ditahan, rupanya rumah mewahnya yang berlapis emas itu dibobol maling.

Tak sampai di situ, Oktober tahun lalu, sang ibunda tutup usia dan meninggalkannya selama-lamanya.

Lalu bagaimana kondisi Roro Fitria kini?

Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2019 di 6 Instansi, Mulai dari Badan Siber Hingga Kemenhub

HP SMARTPHONE BARU 2019, Oppo A1K Segera Beredar, Ini Spesifikasi, Harga, dan Varian Warnanya

Ini Alasannya Kenapa Jeruk Nipis Bercampur Kecap Ampuh Ringankan Gejala Batuk

Olivia Culpo Dinobatkan Jadi Wanita Terseksi 2019 oleh Maxim, Ini Profil Eks Miss Universe 2012

 

Mengutip Grid.ID, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengungkapkan kondisi terkini kliennya.

Kepada awak media, Asgar mengatakan bahwa kliennya kini masih tetap tabah.

"Kondisi dia sih tetap tabah," ungkapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Tak hanya itu, Asgar pun menjelaskan bahwa Roro Fitria mengalami penuruan berat badan.

Hal ini bisa terlihat dari fisiknya yang tak segemuk sebelumnya.

"Perubahan fisik dia sebelumnya gemuk sekarang dia bisa jaga, fit lagi, terus dia puasa juga full cuma dua kali dia batal," ungkap Asgar Sjarfi.

Lebih lanjut, Asgar menyampaikan bahwa sebenarnya Roro dalam keadaan yang hancur, namun bersikap seolah kuat.

Hal ini lantaran Roro telah ditinggal oleh ibunya beberapa bulan yang lalu.

Pada Oktober tahun lalu, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.

Mendengar vonis hakim, Roro menangis tersedu memanggil-manggil almarhumah sang ibu.

"Mama.. mama," kata Roro sambil terisak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dilansir dari Kompas.com.

Terlihat Roro menangis di pelukan sang asisten, Hesti Valentina.

"Berat yang saya rasakan, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Saya sedih. Saya enggak terima, berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat shock," papar Roro.

Di ruang sidang, hakim telah memutuskan vonis untuk Roro Fitria.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo.

Hukuman empat tahun penjara ini dijatuhkan dengan dipotong masa tahanan.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ungkap Iswahyu.

"Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," imbuhnya.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umun (JPU) yang menuntut Roro dengan hukuman penjara lima tahun kurungan dipotong masa tahanan dan denda sebesar Rp1 miliar.

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved