BATAM TERKINI

Pemko Batam Akan Buka Pendaftaran CPNS 2019, Ini Jurusan yang Dibutuhkan

Pemko Batam rencana akan membuka penerimaan CPNS 2019. Bagi warga Batam yang tak lolos tahun lalu, bisa mendaftar seleksi CPNS 2019.

TRIBUN BATAM
Walikota Batam Rudi ditemui usai pelaksanaan salat Id 

TRIBUNBATAM.id - Pemko Batam rencana akan membuka penerimaan CPNS 2019.

Bagi warga Batam yang tak lolos penerimaan CPNS sebelumnya, bisa mendaftar seleksi CPNS 2019.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan 2019 ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih membutuhkan tenaga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk 2019 ini.

Pemko butuh tenaga guru 2.000 orang untuk SD dan SMP, bagian kesehatan 1.000 orang dan tenaga arsitek 60 orang.

"P3K sejauh ini masih jalan. Kemarin tahap pertama sekarang tahap kedua bagian umum," ujar Rudi saat melakukan peninjauan jalan di Simpang Fly Over.

Foto-foto Pembobolan ATM Bank Mandiri dan Bank Permata di Batam, Pelaku Beraksi Dini Hari

Diakuinya sejauh ini bagian yang paling dibutuhkan adalah arsitek. Hal ini dikarenakan generasinya di Kota Batam hampir putus dan tidak ada generasi penerus.

"Lima belas tahun kedepan habis. Kalau bisa setiap tahun penerimaan. Pertumbuhan penduduk Batam kan tinggi," katanya.

Status P3K dan ASN, kata Rudi, keduanya sama-sama pegawai pemerintah. Yang membedakan adalah P3K tidak memiliki pensiun sedangkan ASN memiliki pensiun.

Rudi menambahkan jumlah pegawai yang dibutuhkan ini segera disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Sehingga 2019 ini Pemko bisa menerima pegawai.

CPNS secara nasional

 Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), simak jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.

Rencana pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK (P3K) juga disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.

 Simak penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN dikutip dari kompas.com berikut ini.

Jadwal Penerimaan dan Pendaftaran

Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal itu diungkapkan Menpan RB Syafruddin usai Musrembangnas di Jakarta, Kamis (9/5/2019). 

“Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya kapan jadwal pendaftaran CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan pada Oktober 2019. 

 

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, rekrutmem CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer. 

Syafruddin juga mengungkapkan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K atau PPPK.

Rincian Formasi dan Tenaga Prioritas

Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), simak jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN.
Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), simak jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN. (Tribunnews)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019. 

"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019). 

Namun, penjelasan BKN baru mengumumkan besarannya saja. “Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin,” lanjut keterangan BKN. 

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi dua yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Untuk pemerintah pusat, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan P3K atau PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212. 

Kemudian untuk CPNS dibagi menjadi dua lagi, yaitu yang diisi oleh formasi pelamar umum sebanyak 17.519 dan yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694. 

Sehingga jika ditotal alokasi formasi CPNS 2019 untuk pemerintah pusat sebesar 46.425. 

Untuk pemerintah daerah juga terdapat 2 bagian kuota formasi untuk pengisian ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan PPPK atau P3K yang diisi oleh eks-THK II dan honorer. 

Besaran alokasi formasi CPNS dibagi dua yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan CPNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 orang. 

Jadi total formasi menjadi 62.324. Sementara, alokasi untuk PPPK atau P3K yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.

Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Syafruddin, Kamis (9/5/2019) lalu, menyebut rekrutmen CPNS tahun ini tetap mengutamakan guru honorer.

Siapkan Dokumen 

Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), simak jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN.
Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK (P3K), simak jadwal pendaftaran, rincian formasi, tenaga prioritas, serta info BKN. (Tribun Lampung)

Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019.

Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi ijazah/STTB.

4. Fotokopi ijazah SD.

5. Fotokopi ijazah SLTP.

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10. Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan.

Pengecualian tersebut bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved