PILPRES 2019
Sidang Sengketa Pilpres di MK Berjalan Kondusif, Kominfo Pastikan Tak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini
"Iya, hari ini tidak ada pembatasan untuk media sosial," ungkap Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu,
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan media sosial pada hari ini, Jumat (14/6/2019).
Hal tersebut dikarenakan sidang di Mahkamah konstitusi (MK) terkait permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Capres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjalan kondusif.
"Iya, hari ini tidak ada pembatasan untuk media sosial," ungkap Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi KompasTekno, Jumat (14/6/2019) siang.
Selain itu, Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa pihak Kominfo tidak melihat adanya eskalasi konten hoaks dan hasutan sehingga pembatasan media sosial yang sempat dilakukan pascapilpres lalu, tidak kembali dilakukan hari ini.
"Iya betul, (tidak ada eskalasi konten hoaks)," lanjutnya.
• Link Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Bali United, Kick Off Jam 19.00 WIB, Live Indosiar
• Timnas U23 vs Bali United Kick Off Jam 19.00 WIB Live Indosiar, Satria Tama Janji Tampil Bagus
• Jadwal Pekan 1 Liga Inggris, Dibuka Liverpool vs Norwich City, Ditutup Manchester United vs Chelsea
• BERITA PERSIB - Bojan Malisic Ngaku Makin Pede Bersama Persib Bandung, Ini Sebabnya
Pada Kamis (13/6/2019) kemarin, Kementerian Kominfo mengatakan ada kemungkinan bahwa pembatasan media sosial akan kembali dilakukan saat sidang perdana MK hari ini.
Namun pembatasan tersebut akan dilakukan jika situasi memanas dan tidak kondusif.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).
Pembatasan media sosial ini pertama kali dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Ketika itu, Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan pesan instan WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini"
sidang perdana sengketa Pilpres 2019
sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019
Sidang gugatan Pilpres 2019
Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
pembatasan medsos
menkominfo batasi media sosial
Kominfo Cabut Pembatasan Media Sosial
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|