Tanggapi Rumor Hakim Konstitusi Diancam, Ini Penjelasan Juru Bicara MK
Di tengah sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, beredar rumor yang menyatakan hakim konstitusi diancam oleh pihak tertentu.
TRIBUNBATAM.id - Di tengah sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019, beredar rumor yang menyatakan hakim konstitusi diancam oleh pihak tertentu.
Menanggapi rumor tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono langsung memberikan pernyataan bantahan.
"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Fajar mengatakan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
• Di Tengah Masa Bulan Madu Mereka, Syahrini Menangis, Apa yang Dilakukan Reino Barack Kepadanya?
• Mau Buat Akun WhatsApp Tanpa Pakai Nomor HP, Ini Caranya, Silakan Dicoba
• Timnas Indonesia Tumbangkan Timnas Vanuatu 6 - 0, Andik Vermansah Layani Beto dengan Sempurna
• Setelah Acara Pertunanganan, Jessica Iskandar dan Richard Kyle Umumkan Tempat Nikah, Ini Lokasinya
"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.
"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Konstitusi Bantah Isu Hakim Tangani Perkara Sengketa Pilpres Terima Ancaman