Tim Hukum Prabowo-Sandi Tuding Jokowi-Maruf Amin Lakukan 7 Daftar Kecurangan Pilpres 2019
Tim kuasan hukum Prabowo-Sandi menuding pasangan Jokowi-Maruf Amin melakukan 7 kecurangan Pilpres 2019, disampaikan ke sidang MK.
Namun, kata Bambang, pada tanggal 25 April 2019, KPU mengumumkan jika sumbangan pribadi Jokowi mencapai Rp19,5 miliar.
“Dalam waktu 13 hari ketika diumumkan jumlah setara kas Capres Joko Widodo beradasarkan LHKPN ternyata tanggal 25 April sudah keluarkan uang Rp19 miliar,” ujar mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
2. Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Amin
Selain mempermasalahkan sumbangan pribadi, Bambang juga mempermasalahkan sumbangan kelompok dari Paslon Capres Cawapres 01.
Bambang menjelaskan, ada 2 indikasi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam pemberian dana sumbangan kelompok.
Dana sumbangan kelompok itu kata Bambang berasal dari 2 kelompok Golf yakni Golfer TRG dan Golfer TBIG.
“Sumbangan kelompok Golfer tersebut diduga mengakomadasi penyumbang yang melebihi batas kampanye dan teknik penyamaran sumber asli dana kampanye yang diduga umum dalam pemilu,” jelas Bambang.
Tuduhan Bambang ini berdasarkan hasil investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW).
Menurut Bambang, ketika diselediki dana sumbangan Rp33 Miliyar berasal dari satu sumber yang sama.
Hal itu dapat dilihat dari NPWP yang sama dari laporan dana kampanye.
Namun jelas Bambang NIK dari penyumbang berbeda.
Biodata Prananda Prabowo, Kakak Tiri Puan Maharani Didukung Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati |
![]() |
---|
Cuma Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Oknum TNI Habisi Ibu Guru Honorer dan Buang jasad di Semak |
![]() |
---|
KESAKSIAN Penumpang Garuda Indonesia dari Jakarta, 1,5 Jam Berputar di Langit Batam |
![]() |
---|
Mendadak Prabowo Pamer Foto Baret Merah di Instagram, Luhut Curhat Pengalamannya soal Ini |
![]() |
---|
Pukuli Perawat RS Siloam Pelaku Dijerat Pasal Berlapis, Istri Sempat Unggah Status Medsos Soal Ini |
![]() |
---|