Kronologi Setya Novanto Plesiran ke Galeri Keramik Bersama Seorang Wanita dan Difoto Warga

Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang

Editor: Mairi Nandarson
ISTIMEWA
Foto-foto yang beredar diduga terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sedang berada di toko bangunan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.

"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Ade menjelaskan, awalnya pada Senin (10/6), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.

"Pada Selasa (11/6) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.

Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

Cekcok, Pria Ini Tewas Setelah Kepalanya Dibenturkan Sang Istri, Pelaku Menangis di Kantor Polisi

Live Streaming MNC TV Timnas Futsal Indonesia vs Irak di Piala Asia Futsal U20 2019 Minggu (16/6)

Jadwal Liga 1 Pekan Ini, Diawali Laga Tunda Persib vs Tira-Persikabo, PSS vs Bhayangkara Maju Sehari

Hasil, Jadwal, Klasemen & Top Skor Gold Cup 2019, Kanada & Meksiko Pesta Gol, Uriel Antuna Top Skor

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.

Selanjutnya pada Jumat (14/6) pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

"Pukul 14.42 WIB Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa," ujar Ade.

Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.

"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.

Ia menyimpulkan bahwa benar Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.

Setelah mengetahui peristiwa pelesiran tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan sementara petugas pengawal berinisial S.

Hasil Concacaf Gold Cup 2019, Meksiko vs Peru, Uriel Antuna Hattrick, Meksiko Pesta 7 Gol

Hasil Tinju Dunia Tyson Fury vs Tom Schwarz, Hanya 2 Ronde, Tyson Fury Menang TKO atas Tom Schwarz

Hasil, Klasemen & Top Skor Copa America 2019 Setelah Brasil Menang, Argentina Kalah, Coutinho 2 Gol

Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap Setnov yang telah menyalahgunakan izin berobat oleh tim pemeriksa .

"Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya karena Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun 'one man one cell' untuk teroris," kata Ade.

Penempatan itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan kepada Setnov.

"Selanjutnya apakah Setnov akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan tim Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat beserta tim dari Ditjen PAS," ujar Ade.

Sosok wanita

Foto pria yang diduga Setya Novanto tengah pelesiran di sebuah galeri keramik bersama seorang perempuan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beredar di media sosial, Jumat (14/6/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris menuturkan bahwa perempuan yang bersama terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam foto tersebut adalah istrinya, Deisti Astriani Tagor.

"Kalau lihat foto tersebut, Setya Novanto dengan istrinya," kata Aris di Bandung, Sabtu (15/6/2019).

Foto tersebut menjadi alasan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jumat malam.

Sebelum tepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019.

Sejak saat itu, Novanto belum kembali pulang ke Lapas Sukamiskin.

Abdul bersama Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengaku telah menjenguk sekaligus mengecek kebenaran Novanto di rumah sakit.

Menurut Abdul, saat dia menjenguknya, mantan Ketua DPR RI tersebut memang ditemani bersama istrinya.

"Pada saat saya dengan Pak Kakanwil sidak ke RS Santosa, keluarganya (istrinya) ikut menunggu," kata Abdul.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak menyebutkan, telah memberi peringatan kepada Setya Novanto untuk tidak berbuat ulah.

"Saya waktu itu datang nasihati dia, saat itu ada istrinya," kata Liberti.

Selain itu, dia juga telah meminta agar Novanto jujur dalam menggunakan izin berobatnya.

Namun, justru Novanto kembali berulah dengan beredar foto pelesirannya di media sosial.

"Saya bilang, kalau berobat ya berobat saja, tidak usah aneh-aneh," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diungkap, Identitas Perempuan yang Pelesiran Bersama Setya Novanto"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pelesiran Setya Novanto Versi Ditjen PAS"
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved