Kamis, 9 April 2026

CATAT YAA, Ini Aturan Membawa Obat-obatan Saat Bepergian Naik Pesawat

Berencana bepergian menggunakan pesawat terbang dan membawa obat-obatan?

The Standard
Aturan membawa obat-obatan 

TRIBUNBATAM.id - Berencana bepergian menggunakan pesawat terbang dan membawa obat-obatan?

Ternyata traveler tak boleh sembarangan membawa obat saat naik pesawat.

Mengutip dari express.co.uk, penumpang yang bepergian membawa obat-obatan harus memiliki resep dari dokter.

Ilustrasi obat
Ilustrasi obat (TimesLIVE)

Obat-obatan yang dimaksud tidak termasuk yang dijual bebas di toko obat atau apotek.

Selain itu, nama yang tertera pada resep dokter harus sama dengan yang ada pada boarding pass.

Jika nama belakang pada resep berbeda dengan boarding pass, maka obat tidak boleh dibawa terbang.

Tips membawa obat saat naik pesawat

Traveler yang terpaksa membawa obat saat naik pesawat sebaiknya jangan memindahkan obat dari wadah aslinya.

Sebaiknya, bawalah obat yang masih tersegel lengkap dengen resep yang sudah ditandatangi oleh dokter.

"Simpan obat dalam wadah aslinya, terlepas dari keinginan untuk menghemat ruang," kata Greg T. Snider dari Redpoint Medical PSC, sebuah kelompok medis di Kentucky, yang berspesialisasi dalam kedokteran perjalanan, dikutip dari Everyday Health.

Ilustrasi obat
Ilustrasi obat (pixabay.com)

Selain itu, bawalah cadangan obat yang disimpan dalam koper untuk mencegah penahanan di bandara.

Penahanan di bandara karena obat bisa saja terjadi di Bandara Dubai, Uni Emirat Arab.

Di sana, obat yang mengandung kodein (ada dalam obat flu atau obat batuk) tidak diizinkan masuk.

Membawa obat jenis tersebut di Dubai dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman denda atau penjara.

Oleh sebab itu, traveler perlu berhati-hati saat membawa obat-obatan.

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)


Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved