CATAT YAA, Ini Aturan Membawa Obat-obatan Saat Bepergian Naik Pesawat
Berencana bepergian menggunakan pesawat terbang dan membawa obat-obatan?
TRIBUNBATAM.id - Berencana bepergian menggunakan pesawat terbang dan membawa obat-obatan?
Ternyata traveler tak boleh sembarangan membawa obat saat naik pesawat.
Mengutip dari express.co.uk, penumpang yang bepergian membawa obat-obatan harus memiliki resep dari dokter.
• Demi Keliling Dunia, Teddy dan Yana Rombak Toyota Fortuner seperti Rumah
• Inilah 10 Manfaat Menakjubkan Minyak Sayur Bagi Kecantikan Kulit
• Terekam CCTV, Oknum Ojek Online ini Jambret Ponsel Anak Kecil di Pinggir Jalan
• Crash di MotoGP Catalunya 2019, Begini Reaksi Valentino Rossi: Saya tak Bisa Menghindar
Obat-obatan yang dimaksud tidak termasuk yang dijual bebas di toko obat atau apotek.
Selain itu, nama yang tertera pada resep dokter harus sama dengan yang ada pada boarding pass.
Jika nama belakang pada resep berbeda dengan boarding pass, maka obat tidak boleh dibawa terbang.
Tips membawa obat saat naik pesawat
Traveler yang terpaksa membawa obat saat naik pesawat sebaiknya jangan memindahkan obat dari wadah aslinya.
Sebaiknya, bawalah obat yang masih tersegel lengkap dengen resep yang sudah ditandatangi oleh dokter.
"Simpan obat dalam wadah aslinya, terlepas dari keinginan untuk menghemat ruang," kata Greg T. Snider dari Redpoint Medical PSC, sebuah kelompok medis di Kentucky, yang berspesialisasi dalam kedokteran perjalanan, dikutip dari Everyday Health.
Selain itu, bawalah cadangan obat yang disimpan dalam koper untuk mencegah penahanan di bandara.
Penahanan di bandara karena obat bisa saja terjadi di Bandara Dubai, Uni Emirat Arab.
Di sana, obat yang mengandung kodein (ada dalam obat flu atau obat batuk) tidak diizinkan masuk.
Membawa obat jenis tersebut di Dubai dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman denda atau penjara.
Oleh sebab itu, traveler perlu berhati-hati saat membawa obat-obatan.
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/aturan-membawa-obat-obatan.jpg)