Kepala Dishub Batam Heran: Kok Juru Parkir Liar di Jembatan Barelang Dapat Karcis Berlogo Pemko?
Karcis parkir yang digunakan oknum petugas parkir di atas jembatan satu dan dua Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri adalah Ilegal.

TRIBUN BATAM/ LEO HALAWA
Suasana di Jembatan I Barelang Batam, Minggu (19/6/2016)
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Karcis parkir yang digunakan oknum petugas parkir di atas jembatan satu dan dua Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri adalah Ilegal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk mengutip uang parkir di atas jembatan Barelang.
"Kita tidak pernah memberikan izin atau surat tugas atau aturan pengutipan uang parkir di Barelang, bahkan kawasan barelang kita serahkan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata Kota Batam, untuk pengelolaannya,"kata Rustam Efendi, Kepala Dishub Kota Batam, Senin (17/6/2019).
Rustam mengatakan Dishub sudah melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pengutipan parkir di atas jembatan satu dan dua Barelang.
• Aliya Rajasa Unggah Foto Anaknya dengan SBY, Dia Sematkan Pesan Ani Yudhoyono, Pesan Itu Buat Haru
• Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara, Kuasa Hukum-nya: Itu Terlalu Berat untuk Klien Saya
• Sebelum Melamar Jessica Iskandar, Richard Kyle Lewati Enam Tahun dengan Wanita Ini, Siapakah Dia?
• Kepala Dishub Batam: Pungut Biaya Parkir di Jembatan Barelang Itu Liar
"Kita sudah laporkan ke Polda, kita serahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum,"kata Rustam.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah sangat resah dengan keberadan oknum petugas parkir di atas jembatan Barelang.
"Kita tidak tahu siapa mereka. kita sudah pernah datangi, katanya mereka pemuda tempatan. tapi saat kita tanya pemuda tempatan mana, mereka juga tidak bisa jawab,"kata Rustam.
Yang paling disesalkan Rustam adalah oknum petugas parkir di atas jembatan mencatut logo Dinas Perhubungan Kota Batam.
"Kita tidak tahu dari mana merek dapat karcis, di dalam karcis itu ada pula logo Dishub. Ini yang sangat kita sesalkan,"kata Rustam.
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya sudah menyerahkan kasùs tersebut ke Polda Kepri.
"Dulu sudah pernah diamankan oleh Tim Saber Pungli, mereka sempat berhenti kurang lebih dua bulan.
Kalau sekarang beroperasi lagi saya kurang tahu. Kita minta polisi agar menindak lanjuti jal tersebut,"kata Rustam.(tribunbatam.id/ Ian Sitanggang)
Baca Juga
Coming to Batam, It's Not Complete If You Haven't Been to This Place |
![]() |
---|
Modal Rp 20 Ribu, Pengunjung Bisa Bawa Pulang Foto Kenangan Ukuran 24 R di Jembatan Barelang |
![]() |
---|
Modal Rp 20 Ribu, Pengunjung Bisa Bawa Pulang Foto Kenangan Ukuran 24 R di Jembatan Barelang |
![]() |
---|
Datang ke Batam, Tidak Lengkap Rasanya Sebelum Singgah ke Tempat Ini |
![]() |
---|
Datang ke Batam, Tidak Lengkap Rasanya Sebelum Singgah ke Tempat Ini |
![]() |
---|
Penulis: Ian Pertanian
Editor: Thom Limahekin