Panduan Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
Panduan niat dan keutamaan puasa sunnah Ayyamul Bidh, lalu apakah boleh digabungkan dengan puasa syawal?
TRIBUNBATAM.id - Panduan niat bacaan puasa Ayyamul Bidh serta keutamannya, yang mana termasuk ibadah puasa sunnah.
Hari ini Senin (17/6) tepat masuknya hari ke 13 di bulan Syawal.
Puasa sunnah Ayyamul Bidh biasanya dilaksanakan di hari ke 13,14, dan 15 setiap bulan di tahun Hijriah.
Tanggal-tanggal ini disebut sebagai ayyamul bidh sebab bulan sedang bercahaya dengan terang.
Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Nasai dan Tirmizi dari Abu Zar, dia berkata, Nabi Saw bersabda;
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
• Penuhi Panggilan Polisi Terkait Tersangka Dugaan Makar, Sofyan Jacob: Saya Tak Tahu, Apa Salah Saya
• Potret Ekspresi Fani Juara Master Chef Indonesia 2019 dan Kalimat Mengharukan untuk Chef Juna dkk
• Postingan Aura Kasih yang Perlihatkan Hidung dan Bibir Anaknya Jadi Sorotan, Kenapa?
• Liburan Berdua di Norwegia, Ada yang Aneh dengan Tangan Ahok saat Makan Bersama Puput
“Hai Abu Zar, ‘Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”
Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut.
Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Namun, selain puasa ayyamul bidh, di bulan Syawal ini kita juga memiliki kesempatan untuk menunaikan puasa Syawal.
Puasa Syawal memiliki keutamaan yang tinggi, orang yang berpuasa selama enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa setahun penuh.
Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)
Lalu bolehkah kita menggabungkan niat puasa ayyamul bidh dengan puasa Syawal?
• Pernah Ngetop di Sinetron Wiro Sableng, Begini Kehidupan Artis Ken Ken Yang Kini Sukses Jadi Petani
• Ruben Onsu Main-main ke Universal Studio di Singapura, Dia Tidak mau Main di Wahana Ini, Mengapa?
Dan apakah kita bisa mendapatkan keutamaan dari dua puasa tersebut sekaligus dalam satu kali puasa?
Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan, jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur.
Baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh.
Sebab, bila sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya.
Bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana salat tersebut bisa gugur dengan melakukan salat sunnah rawatib.
Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, salat tahiyatul masjid sudah masuk dalam salat sunnah rawatib.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714).
Salat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua rakaat salat sunnah rawatib, demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah.
Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh.
Untuk menunaikan puasa ayyamul bidh, berikut adalah niat yang harus dipanjatkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.
Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala.
“Saya niat berpuasa besok pada (ayyamul bidh) hari-hari putih sunah karena Allah Ta’ala.”
Sementara itu, untuk puasa Syawal, berikut lafal niatnya:
Berikut ini lafal niat puasa Syawal.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Ayyamul Bidh dengan Puasa Syawal? Ini Penjelasannya
