VIRAL DI MEDSOS

Viral! Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Anak di Cengkareng, Polisi Periksa Driver Ojol Diduga Pelaku

Viral! Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Anak di Cengkareng, Polisi Periksa Driver Ojol Diduga Pelaku

Kompas.com
Viral! Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Anak di Cengkareng, Polisi Periksa Driver Ojol Diduga Pelaku 

Viral! Pengemudi Ojol Jambret Ponsel Anak di Cengkareng, Polisi Periksa Driver Ojol Diduga Pelaku

TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, pihaknya memeriksa istri pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku penjambretan ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (17/06/2019).

"Sudah, sudah, kita sudah berkoordinasi dengan Polda dan istrinya, serta beberapa warga telah dimintai keterangan," kata Khoiri pada Senin.

Khoiri menambahkan bahwa pelaku kini kabur tanpa membawa motor tersebut.

Sementara itu, motor yang diketahui atas nama istri pelaku, telah diamankan oleh polisi.

Menurut data-data dari kepolisian, pelaku tersebut belum ada catatan kejahatan kriminal sebelumnya.

Khoiri menambahkan bahwa kejadian ini diketahui polisi dari rekan media dan dari media sosial.

Ucapkan Hari Ayah, Unggahan Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Instagram Ramai Komentar Netizen

Jadwal Semifinal Piala Indonesia 2018 - Akan Dibuka Laga Persija Jakarta vs Borneo FC

Eks Pemain Korsel yang Berlaga di Piala Dunia 2002 Jadi Bakal Calon Pelatih Timnas Thailand

Ramalan Zodiak Selasa 18 Juni 2019 - Pisces Fokus Pekerjaan, Capricorn Kerja Keras Akan Terbayar

Sebab, korban tidak membuat laporan atas kehilangan tersebut.

"Korban kami imbau segera mungkin buat laporan, tetapi sekarang masih kami arahkan," ujar Khoiri.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online yang mengenakan jaket Grab terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil.

Video yang diunggah oleh instagram @warung_jurnalis itu berdurasi 45 detik.

Berdasarkan informasi dalam akun tersebut, penjambretan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6/2019) kemarin.

Pihak Grab Indonesia telah membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudinya. Sejak itu, Grab telah menonaktifkan aplikasi pelaku.

Grab Nonaktifkan Pengemudi yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng

Grab Indonesia membenarkan bahwa penjambret ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat yang viral di media sosial adalah mitranya.

"Berdasarkan penelusuran dan investigasi internal kami, orang berjaket dalam video tersebut adalah mitra pengemudi Grab," kata Public Relation Manager Grab Indonesia Andre Sebastian saat dihubungi Kompas.com pada Senin (17/06/2019).

Pihak Grab mengaku menyesalkan kejadian yang melibatkan mitra pengemudinya tersebut.

Untuk itu, Andre mengatakan bahwa pihak Grab sudah menon-aktifkan aplikasi yang bersangkutan.

"Iya sudah (dinonaktifkan), sejak mengetahui kejadian ini," ucap Andre.

Pihak Grab, lanjut Andre, sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk investigasi dan tindakan selanjutnya.

Andre juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihaknya jika menyaksikan atau mengalami insiden yang melibatkan mitra pengemudi Grab.

"Kami mohon untuk segera melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib apabila diperlukan," kata Andre.

Layanan konsumen Grab dapat dihubungi di +6221 8064 8777 atau support.id@ grab.com untuk merespons segala bentuk pertanyaan, baik dari penumpang maupun mitra pengemudi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online yang mengenakan jaket Grab terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil.

Video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis itu berdurasi 45 detik.

Berdasarkan informasi dari akun tersebut, penjambretan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6/2019).

Pihak Kepolisian Sektor Cengkareng mengatakan sedang memburu oknum ojek online tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa Istri Pengemudi Ojol Penjambret Ponsel Anak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved