PILPRES 2019
Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019, Ini Rencana Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
Sidang lanjutan sengketa pilpres digelar pada hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.
Sementara itu, dalam konferensi pers kemarin, Yusril menyatakan akan menyanggah seluruh dalil dalam permohonan gugatan sengketa pilpres itu.
Tim hukum 01 akan membacakan eksepsi dan meminta MK untuk menerima eksepsi secara keseluruhan.
"Pada intinya kami menyanggah seluruh keterangan isi daripada permohonan, dan petitum bahwa dalam eksepsi kami memohon kepada MK untuk menerima eksepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk bisa mengadili dan memutus perkara atau setidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima," kata Yusril.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penolakan dan Kepercayaan Diri Tim Hukum 01 Jawab Tuduhan Kecurangan 02 di MK..."
Tags
Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019
Fakta Jelang Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019
Perbedaan Perolehan Hasil Suara Pilpres 2019 Versi
Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Pengacara Jokowi-Maruf
Berita Terkait :#PILPRES 2019
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|
Editor: Mairi Nandarson
Sumber: Kompas.com