Menhan dan Wiranto Tolak Permohonan Kivlan Zein yang Satu Ini, Wiranto: Saya Sudah Maafkan, Tapi,
Ryamizard Ryacudu menolak menolak surat permohonan perlindungan hukum dari Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang dikirim oleh kuasa hukumnya.
Editor:
Thom Limahekin
(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening dia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," sambung Yantri.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ryamizard Ryacudu Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Kivlan Zen: Saya Tak Bisa Berbuat Apa-apa