PILPRES 2019
Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra Kutip Ayat Alquran Singgung Persengketaan
Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra Kutip Ayat Alquran Singgung Persengketaan
Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra Kutip Ayat Alquran Singgung Persengketaan
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah ayat suci Alquran dikutip oleh Ketua Tim Hukum pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di sidang kedua sengketa Pilpres 2019.
Diketahui, sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019 digelar pada Selasa (18/6/2019) di Mahkamah Konstitusi dengan agenda membacakan jawaban termohon dan pihak terkait atas gugatan pihak pemohon.
Pada persidangan ini, tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra berperan sebagai pihak terkait.
Sebelum menyampaikan tanggapan pihak terkait terhadap gugatan pemohon, Yusril menggunakan beberapa ayat Alquran sebagai pendahuluan.
Dilansir Tribunnews.com dari tayangan langsung Kompas TV, di awal pembacaan permohonannya, Yusril menguraikan tentang sengketa Pilpres dan kewenangan MK.
"Pihak terkait dan kami tim kuasa hukumnya yakin dan percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan, bahkan konflik kepentingan secara adil, damai dan bermartabat.
• Jadwal Bola Malam Ini Copa America 2019, Live Streaming Brazil vs Venezuela, Tim Samba Tanpa Neymar
• Heboh! Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Suguhkan Hubungan S3ks Live kepada Anak Dibawah Umur
• Istri Najib Razak Hadir di Persidangannya, Jaksa Protes. Rosmah Mansor Keluar Sambil Menggerutu
• Hasil Persib Bandung vs PS Tira Persikabo, Bojan Malisic Cetak Gol, Skor Imbang Babak Pertama
Kami tetap memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dengan seadil-adilnya.
Tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak manapun juga.
Perkara yang tengah diperiksa dan diadili oleh MK sekarang ini adalah perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum yang menjadi kewenangannya sebagaimana diatur oleh Pasal 24 C UUD 1945, yang kemudian dirinci oleh Pasal 10 Ayat 1 D UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku," kata Yusril membacakan jawaban pihak terkait.
Yusril kemudian mulai membahas persengketaan ini dari sudut pandang agama Islam.
"Perselisihan ini adalah perselisihan yang lazim dan sangat mungkin terjadi dalam kehidupan demokrasi di suatu negara modern yang jika dilihat dari perspektif Islam, hal-hal seperti itu akan dapat diselesaikan oleh badan-badan peradilan yang imparsial dan objektif," ujar Yusril.
Ia kemudian mulai menyampaikan ayat-ayat Alquran yang relevan dengan perkara yang tengah dipersidangkan ini.
Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Hasil Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Yusril Ihza Mahendra Kutip Ayat Alquran
Persengketaan dari perspektif Islam
sidang kedua MK
Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019
Sengketa Pilpres 2019
Pilpres 2019
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|