Soal Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp, Menkominfo Rudiantara Mendukung, Ini Alasannya
Menkominfo menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan bukan berarti Polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan mendukung pihak kepolisian yang berencana untuk melakukan patroli di grup WhatsApp.
Namun Menkominfo menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan bukan berarti Polisi berkeliaran secara bebas keluar masuk grup WhatsApp.
Menurut Rudiantara, patroli yang dilakukan kepolisian bukan secara suka-suka.
Polisi baru akan masuk ke dalam grup, jika ada anggota grup tersebut yang diketahui berbuat kriminal.
Rudiantara mengatakan, polisi bisa mengetahui apakah ada tindakan kriminal atau tidak di grup tersebut, melalui delik aduan dan delik umum, kemudian meminta bantuan kepada Kominfo.
"Saya dukung, dengan catatan tadi bahwa memang harus ada yang berbuat kriminalnya. Bukan asal patroli. Karena begini, media sosial jelas ranah publik, kalau WhatsApp (percakapan) berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antaranya menurut saya," ungkap Rudiantara.
• Link Live Streaming Futsal Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala Asia U20 Kick Off Jam 13.30 WIB
• Persib Bandung vs Tira-Persikabo, Kiper Angga Sudah Latihan untuk Hadapi 2 Pemain Persib Ini
• Persib vs Tira-Persikabo, Rahmad Darmawan Sebut Persib Calon Juara Liga 1 2019, Ini Alasannya
• Hasil, Klasemen & Top Skor Copa America 2019, Argentina di Dasar Klasemen, Coutinho-Vargas 2 Gol
"Kalo dari UU ITE kan ada delik aduan dan umum. Kalau delik aduan, harus ada yg mengadu terlebih dahulu, baru Polisi sampaikan ke Kominfo. Kalau delik umum ga perlu ada aduan," lanjutnya.
Rudiantara pun mengungkap bahwa masuk ke grup WhatsApp yang anggotanya diduga berbuat kriminal, tidak melanggar privasi.
"Kalau dianggap melanggar privasi, terus melanggar hukum, apa ga boleh Polisi masuk? Penegakan hukum gimana? Ya ga boleh terkena lah (dihambat) penegakan hukum itu," pungkas Rudiantara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Dukung Rencana Polisi Patroli di Grup WhatsApp"
polisi akan patroli di grup whatsapp
Menkominfo Rudiantara
fitur Whatsapp terbaru
WHATSAPP GRUP
grup Whatsapp
Kini Pengguna WhatsApp Bisa Tolak atau Terima Masuk Grup, Intip Caranya |
![]() |
---|
HEBAT! Menkominfo Beri Sinyal Aplikasi Ruang Guru Bakal Jadi Unicorn ke-5 Indonesia |
![]() |
---|
Tiru Fitur Telegram, WhatsApp Luncurkan Pesan yang Bisa Terhapus Secara Otomatis |
![]() |
---|
VIRAL Soal Obrolan Grup Whatsapp Pelajar STM, Polisi Tetapkan Empat Tersangka |
![]() |
---|
Fitur Baru Google Assistant, Kirim Pesan Whatsapp & Video Call Tinggal Perintah Suara |
![]() |
---|