Soal PPDB, Kadisdik Karimun Pastikan Semua Calon Siswa Tertampung, Tak Ada Penambahan Ruang Kelas

Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka selama 1 - 5 Juli 2019.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUN BATAM/RACHTA YAHYA
Kadisdik Karimun Bakri Hasyim menyalami siswa peserta UNKP 2017 di SMA Negeri 4 (Binaan) Karimun, Senin (10/4/2017). 

KARIMUN, TRIBUN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat telah dirilis Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Karimun.

Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka selama 1 - 5 Juli 2019.

"PPDB kita buka serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2019," kata Bakri Hasyim, Senin (16/6/2019).

Bakri mengaku optimistis semua siswa khususnya SMP dapat tertampung.

Sementara SD, Bakri mengatakan masih menunggu hasil ujian sekolah yang saat ini berlangsung.

"Untuk SMP, kita optimistis semua dapat bersekolah, sementara SD masih menunggu," kata Bakri.

Optimisme Bakri itu muncul setelah pihaknya melakukan pemetaan siswa berdasarkan zonasi.

Pemetaan tersebut juga meliputi sekolah-sekolah swasta.

Download MP3 Lagu Noah Wanitaku di Android dan iPhone, Lengkap dengan Lirik Lagu

VIDEO Detik-detik Turbulensi Mengerikan di Pesawat. Pramugari Sampai Terlempar ke Atap Kabin

Kasus Begal di Kota Batam Kembali Buat Heboh, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kepolisian

Selain Rawanya Berlumpur, Ketiga Anak yang Tewas Tenggelam Tidak Bisa Berenang, Ini Kronologinya.

"Kalau zonasi khusus untuk sekolah negeri juga tapi kalau pemetaan semuanya, termasuk sekolah swasta juga," kata Bakri.

Bakri mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon siswa yang akan masuk SMP.

Karena itu orang tua tidak perlu khawatir lagi kalau anaknya tidak akan diterima.

Nama-nama calon siswa baru tersebut juga sudah dilimpahkan Dinas Pendidikan Karimun ke masing-masing sekolah sehingga mempercepat proses penerimaan.

Orang tua cukup menunjukkan domisili sesuai kartu keluarga (KK), Bakri optimistis tidak akan melenceng.

"Nama-nama anak yang masuk SMP 1 Karimun, misalnya, kita sudah kantongi berdasarkan hasil pemetaan siswa berdasarkan zonasi itu. Syaratnya, nanti pas mendaftar, orang tua cukup tunjukkan KK. Panitia PPDB di sekolah tinggal mencocokkan saja," katanya.

Bakri juga mengatakan, pihaknya juga tidak akan melakukan penambahan kelas jika terjadi kelebihan kuota di sebuah sekolah.

Hal itu sudah dilarang oleh pemerintah.

"Malah kami akan terkena sanksi jika menambah kelas karena biasanya kelas yang ditambah itu tidak representatif, seperti belajar di perpustakaan," katanya.

Dinas Pendidikan Karimun juga tidak akan menggunakan sistem ranking dalam menentukan hak seorang calon siswa diterima di sekolah sesuai dengan zonasinya.

Untuk mensiasatinya, Disdik Karimun menggunakan ketentuan jarak terdekat tempat tinggal seorang calon siswa.

Semakin dekat jarak dari tempat tinggal siswa tersebut ke sekolah mereka, akan semakin besar peluang dirinya diterima di sekolah tersebut.

"Nanti yang menentukan seorang calon siswa baru itu diterima, kita tengok, rumah siapa yang paling dekat dengan sekolah, dia nanti yang diprioritaskan. Pelamar yang tidak dapat, nanti kita carikan sekolah yang lain, yang masih kekurangan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Rachta Yahya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved